TIMESINDONESIA, GORONTALO – Kapolda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap enam personel kepolisian di lingkungan Polda Gorontalo. Keenam anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi dan disiplin pada tahun 2025.
Keenam personel yang dikenai PTDH adalah:
Brigpol Nelpon Ilyas (Polres Pohuwato)
Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso (Polres Pohuwato)
Bripda Einstein Hans Anthonie (Polres Pohuwato)
Bripda Akriyanto F. Bagu (Dit Samapta Polda Gorontalo)
Bripda Iswanto Abas (Dit Samapta Polda Gorontalo)
Bripda Alwin Adeputra Lihawa (Dit Tahti Polda Gorontalo)
Kombes Pol. Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo, mengonfirmasi keputusan ini. "Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, nomor : KEP/204/lX/2025, nomor : KEP/205/lX/2025, nomor : KEP/206/lX/2025, nomor : KEP/207/lX/2025, nomor : KEP/208/lX/2025, nomor : KEP/209/lX/2025 tanggal 30 September 2025, keenam anggota tersebut telah diputuskan PTDH," ucapnya di Gorontalo, Jumat (17/10/2025).
Putusan ini merupakan hasil dari proses sidang Komisi Kode Etik Polri yang telah membuktikan pelanggaran yang dilakukan keenam anggota tersebut. "Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus dilakukan demi menjaga nama baik institusi. Saya berharap peristiwa này menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Gorontalo agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri," tegas Kombes Desmont.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo dalam mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan berintegritas. PTDH tersebut kata dia merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo dalam mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan berintegritas, serta menegakkan kedisiplinan internal secara konsisten tanpa pandang bulu. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kapolri untuk membersihkan institusi dari oknum yang tidak memenuhi standar profesi kepolisian.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |
Apa Beda Vasektomi dan Kebiri? Begini Penjelasan Dokter Urologi
Sertifikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Harus Anda Lakukan Segera
Ditlantas Polda Jatim Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Korlantas Polri
Desa Sukomulyo Probolinggo, Dari Jualan Ternak Hingga Tim Siaga Bencana
Naga di Pabrik Dunia
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Konser Hardcore
49 WNI Diselamatkan Polisi Malaysia dari Jaringan Perdagangan Manusia
Ahmad Basarah: RUU BPIP Penting Jaga Ideologi Pancasila
Desa Sukomulyo Probolinggo: Mandiri Lewat BUMDes, Siaga Bencana dan RTLH
Wamenkominfo Ultimatum X: Bayar Denda atau Siap Kena Sanksi