TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Gubernur Riau terkait dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi pada Senin (10/11/2025).
“Pada Senin, penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen anggaran Pemprov Riau dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Budi menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya paksa sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk mencari dan menemukan barang bukti.
Selain penyitaan, penyidik juga meminta keterangan tambahan dari Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau. “Penyitaan dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini,” kata Budi.
KPK mengimbau semua pihak agar kooperatif dan masyarakat Riau tetap mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka. Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e/f dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penanganan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November 2025. (*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |
Karolin Margret Natasa: Pemimpin Perempuan Masa Depan Kabupaten Landak
Lionel Messi Menyimpan Harap Bisa Kembali ke Barcelona
Fraksi PKB Bondowoso Pertanyakan Tergat PAD 2026 Tak Sesuai Proyeksi
Perluas Wawasan Global, Institut STTS Adakan Kunjungan Industri dan Akademik ke Thailand
Siswa SDN Perak 2 Jombang Menyapa Warisan Nusantara Lewat Outing Class Membatik
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70 Persen, Tertinggi se-Pulau Jawa
Ukir Sejarah di Piala Dunia, Skuad Timnas U-17 Akan Dirawat PSSI
Ketika Air dan Jalan Jadi Harapan dari Lembah Lebakharjo
Pasar Gelap Perkara Hukum
BPDP dan Unair Dorong Hilirisasi Sawit dan Kakao Lewat Workshop Bersama UMKM Jatim