TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Program DAGUSIBU adalah singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan Benar.
Tujuan program tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan obat secara rasional, aman dan bertanggung jawab.
Apoteker Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Pandega) Kabupaten Pangandaran Apt. Lela Durotulailah mengatakan, DAGUSIBU adalah program yang diperkenalkan dan disosialisasikan oleh Ikatan Apoteker Indonesia atau IAI.
Secara umum, tujuan DAGUSIBU adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan obat dengan baik dan benar.
"Pada dasarnya, DAGUSIBU adalah singkatan dari dapatkan, gunakan, simpan, dan buang," kata Lela Selasa, (15/7/2025).
1. DA: Dapatkan Obat dengan Benar
Masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam memilih obat, memastikan keaslian produk, serta memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi obat.
2. GU: Gunakan Obat dengan Benar
Edukasi difokuskan pada pentingnya penggunaan obat sesuai dengan dosis, jadwal, dan aturan pakai yang diberikan oleh dokter atau apoteker.
3. SI: Simpan Obat dengan Benar
Dijelaskan pula bagaimana cara penyimpanan obat yang tepat agar kualitas dan efektivitasnya tetap terjaga, seperti memperhatikan suhu dan tempat penyimpanan.
4. BU: Buang Obat dengan Benar
Apoteker memberikan arahan tentang cara membuang obat yang sudah kedaluwarsa atau tidak digunakan lagi agar tidak mencemari lingkungan.
Dengan pemahaman yang benar mengenai pengelolaan obat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko efek samping atau penyalahgunaan obat.
“Edukasi seperti ini penting agar masyarakat bisa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan obat. Obat yang salah penggunaannya justru bisa menimbulkan bahaya,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Faizal R Arief |
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 369 Pelanggar Lalin Melalui ETLE
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, KDMP di Jatim Terbanyak Nasional
153 Koperasi Kelurahan Merah Putih Surabaya Resmi Diluncurkan
Ketua KPK Tekankan Peran Kampus dalam Pemberantasan Korupsi
Pemkot Malang Rancang Tambahan OPD Baru, DPRD Minta Urgensi dan Manfaat Jadi Prioritas
Optimistis Posisi Puncak FORNAS VIII, Gubernur Khofifah: Rebut Medali Maksimal
Pemilik Pabrik di Malang Gugat Bank Panin Dubai Syariah, Protes Lelang Aset Jaminan yang Dibeli Sendiri Dengan Nilai Tak Wajar
Komisi A DPRD Jatim Desak Pemprov Jatim Bersinergi, Wujudkan Lapas Bersinar
Wagub Jatim Emil Dardak Pimpin Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
DPRD Jatim Awasi Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Pastikan Manfaat Tepat Sasaran