TIMESINDONESIA, CIREBON – Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup (way of life) itu memberikan suatu petunjuk bagi kepala daerah. Pancasila yang mempunyai nila-nilai luhur itu yang sudah seharusnya mampu dijadikan alat dan tindakan oleh kepala daerah dalam mengambil keputusan dan kebijakan di pemerintahan daerah.
Kepala Daerah tidak akan melakukan korupsi jika mereka mampu memahami sila Pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, di sini yang dimaksudkan bahwa Ketuhanan Itu memiliki nilai-nilai yang terkandung yaitu ketakwaan dan keimanan terhadap Tuhan. Sehingga sudah sepatutnya mereka yang melakukan korupsi harus takut kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, sudah saatnya lagi nila-nilai pancasila itu harus diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga pancasila perlu direvitalisasi kembali sebagai upaya untuk memecahkan persoalan kebangsaan yang kini di hadapi oleh bangsa Indonesia, mulai dari praktek korupsi yang dilakukan kepala daerah yang kini banyak ditangkap oleh KPK.
Pada Sila kelima mengandung banyak nilai luhur, di mana setiap manusia itu harus selalu memperhatikan setiap kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Padahal, sikap korup itu sama saja dengan melanggar prinsip-prinsip moral dari kesejahteraan dan keadilan sosial. Sebab apa, yang dipentingkan dari sikap korup, pada hakekatnya adalah kepentingan individu, bukan kepentingan bersama.
Karena itu, ideologi pancasila itu harus mampu menyelesaikan persoalan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, pancasila sebagai welstanchauung harus-harus benar diaplikasikan terhadap kepala daerah.
Rasionalisme di dalam menerapkan dan mengembangkan pancasila sebagai sebuah ideologi harus mampu menjawab persoalan yang hadapi bangsa Indonesia saat ini.
Nila-nilai yang terkandung di dalam pancasila harus selalu dijadikan langkah dasar di dalam manusia bertindak dan untuk menyelesaikan problem-problem di dalam kehidupan manusia.
Untuk mengatasi persoalan kebangsaan dalam, maka dari itu diperlukan beberapa faktor. Pertama, yakni harus ada proses penyadaran terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalam nilai-nilai pancasila, di mana nilai-nilai pancasila memiliki banyak makna bagi kehidupan umat manusia.
Penyadaran bisa dilakukan dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan kepada kepala daerah, bahwa pancasila sebagai pandangan hidup harus selalu diikutsertakan dalam setiap mengambil kebijakan pemeriintah, sehingga diharapkan dengan penyadaran melalui nilai-nilai luhur pancasila perilaku korupsi bisa direduksi.
Kedua, memperbaiki mental bagi kepala daerah agar tidak selalu melakukan korupsi yaitu dengan selalu menanamkan nilai-nilai pancasila. Dengan memberikan pengetahuan mengenai nilai-nilai pancasila.
Hal ini akan meningkatkan pengalaman seseorang sehingga menambah pengalaman atau peresapan pengetahuan tentang pancasila itu dalam mentalitas, lebih meningkat dalam watak dan dalam tingkatan yang lebih tinggi yakni di dalam hati-budi-nurani.
Ketiga, menanamkan nilai-nilai pancasila itu ke dalam hati nurani kepala daerah, sebab apa, jika di dalam hati nurani saja tidak memiliki kepedulian dan empati terhadap nilai-nilai luhur dari ontologi pancasila, maka susah rasanya untuk mengimplementasikan makna pancasila di dalam kehidupan masyarakat.
Maka dari itu, yang perlu dibenahi adalah di dalam nurani manusia. Sehingga penyadaran nilai-nilai pancasila tidak hanya dilakukan melalui rasio dan pikiran manusia saja. Akan tetapi, harus juga menyentuh hati nurani calon kepala daerah.
Pancasila adalah inheren kepada eksistensi manusia sebagai manusia terlepas dari keadaan konkretnya. Untuk menunjukkan “akses” ke arah Pancasila, Driyarkara memulai dengan eksistensi manusia yang cara mengadanya ialah ada bersama dalam, bukan antara” Aku-Engkau”.
Karena itu, jika nilai-nilai pancasila itu sudah inheren di dalam diri manusia, kemungkinan persoalan-persoalan kebangsaan itu dapat diselesaikan seperti korupsi yang dilakukan kepala daerah.
Kebutuhan kebangsaan saat kini dan mendatang untuk menyelesaikan masalah-masalah di Indonesia, baik itu dari bidang, sosial, politik dan ekonomi adalah memberikan pemahaman secara komprehensif dan filosofis mengenai nilai-nilai pancasila dalam pemenuhan eksplanasinya di kalangan kepala daerah, elite politik dan birokrat.
Mereka perlu didik mengenai nilai-nilai pancasila agar mereka tidak melakukan praktek korupsi dan kecurangan lainnya di dalam sistem demokrasi lokal di Indonesia.
***
*) Oleh : Syahrul Kirom, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: opini@timesindonesia.co.id
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Editor | : Hainorrahman |
Dana Transfer 2026 Disunat Rp730 Miliar, Pemkot Surabaya Siapkan Inovasi dan Skema Pembiayaan Jangka Panjang
Ahli ITS Dilibatkan untuk Evakuasi Santri Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
HUT ke-80 Jatim, Pemprov Beri Kado Pembebasan Pajak Daerah
Dapur Umum Siapkan 1.500 Porsi Makanan untuk Korban dan Relawan Ponpes Al-Khoziny
Untuk Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Danantara Alokasikan Rp2-3 Triliun per Lokasi di 33 Daerah
Produksi Padi Kalsel Diproyeksikan Tembus 1,2 Juta Ton di Akhir 2025
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan dari Demonstran yang DItangkap
Lomba Foto 'Kereta Api dan Arsitektur' HUT ke-80 PT KAI, Inilah Daftar Pemenangnya
Kemenkes Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Program MBG
Atlet Taekwondo UIN Malang Borong 9 Medali di Kejuaraan Provinsi Jatim 2025