TIMESINDONESIA, SURABAYA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan Perubahan APBD Jatim tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar untuk mendengarkan laporan komisi-komisi, Selasa (2/9/2025).
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan persetujuannya dalam pemaparan P-APBD 2025 menempatkan enam layanan dasar sebagai prioritas fokus anggaran.
"Prioritas yang cukup besar yakni pendidikan sebesar Rp9,9 triliun, kesehatan Rp6,4 triliun, dan PU dan tata ruang yang menyangkut infrastruktur jalan sebesar Rp2,1 triliun," ujar Puguh.
Puguh menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi primadona. Anggaran tersebut mencakup sekolah menengah atas se-Jawa Timur, penguatan Dana BOS Jatim, serta Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) senilai hampir Rp1 triliun khusus untuk SLB swasta.
Adapun pelayanan dasar lainnya yang juga mendapat alokasi signifikan pada Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp49,8 miliar, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp267 miliar, serta yang terakhir pada Bidang Sosial sebesar Rp617 miliar.
Komposisi anggaran ini menunjukkan dukungan kuat DPRD Jatim terhadap program kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.
"Jatim dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia, dengan P-APBD ini menjadi titik konsentrasi yang menjadi catatan serius," tegas Puguh.
Ia menambahkan bahwa komitmen ini adalah bukti nyata di tengah keterbatasan fiskal daerah.
"Kita terus berupaya untuk tetap memberikan porsi kebijakan anggaran yang maksimal agar hadir kebermanfaatan, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran bagi masyarakat Jawa Timur," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Deasy Mayasari |
TNI-Polri dan Pemkot Bareng Elemen Masyarakat Kota Malang Bersatu Jaga Kondusivitas, Siap Lawan Tindakan Anarkis
Fragmen Kepala Ganesha yang Dijarah Saat Kerusuhan Kediri Telah Kembali
Pelapor Sawah Rusak Dipanggil Polres Madiun Kota, Ditanya Soal Mediasi dengan Dinas PUPR
Kejagung: Nadiem dan Google Sepakat Gunakan Produk Chrome
Kontingen POPDA VII Resmi di Lepas Bupati Sumba Timur
9+1 Tuntutan Cipayung Malang Diterima, DPRD Siap Carikan Solusi
Bupati Sleman Lantik Kepala Disdukcapil Baru, Dorong Peningkatan Layanan Publik
Pakar Hukum UGM: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Perlu Diperjelas, Bukan Dihapus
Momen Maulid Nabi, PITI Ajak Pemimpin Indonesia untuk Teladani Rasulullah
Psikolog Ingatkan Pejabat Publik untuk Berlaku Bijak di Media Sosial