TIMESINDONESIA, MALANG – Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Haji dan Umrah di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). Pelantikan ini menandai sejarah baru karena Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih.
Gus Irfan, yang merupakan alumni Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Malang, dipercaya memimpin kementerian ini setelah sebelumnya menjabat Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) selama 10 bulan.
“Penyelenggaraan haji dan umrah 2026 akan sepenuhnya dikelola Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Gus Irfan usai pelantikan.
Gus Irfan menempuh pendidikan tinggi di Universitas Brawijaya Malang dan meraih gelar Sarjana pada 1985. Ia kemudian melanjutkan studi Magister (S2) di UB pada 2000-2002. Perjalanan akademiknya berlanjut hingga meraih gelar Doktor (S3) Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Latar belakang akademik ini menguatkan kiprah Gus Irfan di dunia pendidikan dan pemerintahan, sebelum akhirnya mendapat amanah sebagai menteri.
Lahir di Jombang pada 24 April 1962, Gus Irfan merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, dan putra dari KH Yusuf Hasyim. Ia aktif di berbagai organisasi, seperti RMI NU Jawa Timur (2024-2027) dan Lembaga Perekonomian NU (2015-2016). Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Pesantren Tebuireng pada 1989-2006.
Di jalur politik, Gus Irfan dikenal sebagai kader Partai Gerindra. Pada Pemilu 2024, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII dengan raihan 77.433 suara, sebelum ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Kepala BP Haji, lalu naik menjadi Menteri Haji dan Umrah.
Dengan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berharap tata kelola ibadah haji dan umrah dapat lebih fokus dan profesional. Sebelumnya, layanan ini berada di bawah Kementerian Agama.
Sebagai menteri pertama di kementerian baru ini, Gus Irfan dihadapkan pada tugas besar, mulai dari perbaikan sistem layanan, efisiensi manajemen haji, hingga meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Bali Dinyatakan Berstatus Darurat selama Sepekan
Antara Ijazah dan Lapangan Kerja yang Tak Nyata
Skandal Dana Diklat PKN Tingkat II: Pejabat Pemkot Banjar Terlibat Dugaan Penilepan Rp125 Juta
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Anggota DPR Tanya Diana Malemita Ginting soal Pajak Karbon
Banjir Bali, Tim SAR Gabungan Evakuasi 142 Korban Selamat
Livoli Divisi Utama 2025, LavAni Kembali Menangkan Laga Kedua
PORDA XVII DIY Resmi Dibuka di Gunungkidul, Bupati Sleman Targetkan Juara Umum Empat Kali Beruntun
Dishub Jatim: Koridor VII Trans Jatim Siap Beroperasi Oktober 2025
Kritik Ketua HMI Kota Banjar terhadap Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Banjar
Uang Negara Nganggur di BI Rp425 T, Menkeu Purbaya: Itu Biang Sulitnya Cari Kerja!