TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejaksaan Agung menjajaki kerja sama dalam pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar bebas dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente.
“Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung, yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa.
Dahnil menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam seluruh proses bisnis di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk pengadaan barang dan jasa baik dari dalam maupun luar negeri. Fokus pengawasan diarahkan pada titik-titik rawan yang selama ini menjadi celah praktik manipulasi, korupsi, dan rente.
“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu, dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat,” kata Dahnil.
Selain pengawasan rutin, Kejaksaan Agung juga akan menugaskan sejumlah personel berpengalaman langsung dalam proses pengadaan di kementerian. Beberapa personel, termasuk mantan penuntut KPK, akan diperbantukan secara struktural di Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Dahnil menegaskan kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mereformasi total tata kelola haji dan umrah. “Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menekankan pihaknya akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk mengawal penyelenggaraan haji agar lebih transparan dan bersih dari korupsi.
“Setelah pertemuan ini, akan ada komunikasi intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim kami. Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu. Diharapkan penyelenggaraan haji ini bisa lebih clean, lebih tertata, dan dikelola dengan baik,” kata Reda. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Dana Transfer 2026 Disunat Rp730 Miliar, Pemkot Surabaya Siapkan Inovasi dan Skema Pembiayaan Jangka Panjang
Ahli ITS Dilibatkan untuk Evakuasi Santri Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
HUT ke-80 Jatim, Pemprov Beri Kado Pembebasan Pajak Daerah
Dapur Umum Siapkan 1.500 Porsi Makanan untuk Korban dan Relawan Ponpes Al-Khoziny
Untuk Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Danantara Alokasikan Rp2-3 Triliun per Lokasi di 33 Daerah
Produksi Padi Kalsel Diproyeksikan Tembus 1,2 Juta Ton di Akhir 2025
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan dari Demonstran yang DItangkap
Lomba Foto 'Kereta Api dan Arsitektur' HUT ke-80 PT KAI, Inilah Daftar Pemenangnya
Kemenkes Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Program MBG
Atlet Taekwondo UIN Malang Borong 9 Medali di Kejuaraan Provinsi Jatim 2025