TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi menjadi Undang-Undang (UU).
Persetujuan itu diketok langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025), setelah mendapat jawaban setuju dari para anggota dewan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, pengesahan UU ini merupakan wujud komitmen negara dalam memperkuat penegakan hukum lintas negara. “Pelaksanaan penegakan hukum lintas negara adalah kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama internasional di bidang hukum pidana, termasuk ekstradisi, adalah instrumen penting agar pelaku tindak pidana tidak bisa berlindung di luar yurisdiksi nasional. Dengan adanya perjanjian khusus, Indonesia dan Rusia kini terikat kewajiban hukum yang lebih kuat dibanding sebelumnya, yang hanya mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi dan berbagai konvensi internasional.
“Potensi pelaku tindak pidana melarikan diri ke Indonesia atau sebaliknya cukup besar, mengingat luasnya wilayah kedua negara,” kata Supratman.
Perjanjian ini sekaligus menjadi perjanjian ekstradisi pertama Indonesia dengan negara di kawasan Eropa, serta melengkapi UU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perjanjian RI–Rusia mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Supratman menyebut sejumlah poin yang diperkuat melalui UU ini, antara lain kepastian hukum atas kewajiban ekstradisi, penguatan kerja sama penegakan hukum pidana, khususnya korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan transnasional lainnya.
“Presiden Republik Indonesia menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi,” tegas Supratman. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Perempuan Didorong Terlibat Membangun Tata Kelola AI yang Inklusif dan Etis
Duka di Balik Reruntuhan: Mutamaddin Setia Menunggu Adiknya di Posko Ponpes Al Khoziny
“Fashion Batik on the Train and Station” Semarakkan Hari Batik Nasional
PLN UP3 Malang Dorong Ekonomi Lewat Program Kolaborasi dan Ekspansi Listrik
208 Personel Polresta Sidoarjo Amankan Proses Evakuasi di Ponpes Al Khoziny
Dosen UNUSIDA Inisiasi Pemanfaatan ELSA Interaktif dalam Pembelajaran Bahasa Inggris di Ponpes Baitul Qur’an Krembung
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Majalengka Molor, Bupati Eman Suherman Geram
Dampak Perang dan Perubahan Iklim Disorot Menteri Agama
BAZNAS Kota Malang Luncurkan Program Z-Auto, Bengkel Zakat untuk Kemandirian Ekonomi
Mentan RI Dorong PTPN Jadi Penggerak Pertanian dan Kedaulatan Pangan Nasional