TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memegang peran krusial dalam keberhasilan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bermitra dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Tito mengatakan, Pemda harus proaktif menyiapkan RSUD agar layak menjadi rumah sakit pendidikan. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi kunci pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.
"Ini akan di-follow up dengan Surat Edaran (SE) Mendagri," ujar Tito di Jakarta, Sabtu, terkait tindak lanjut penguatan PPDS melalui RSUD, yang akan didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan.
Dalam skema PPDS, fakultas kedokteran akan bermitra dengan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan. Agar memenuhi standar, Pemda diminta memperkuat fasilitas, sumber daya manusia, dan infrastruktur kesehatan di masing-masing daerah.
Tito menekankan keterlibatan Pemda sangat menentukan, mulai dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas RSUD agar dapat menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon peserta. Skema ini diharapkan meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pendidikan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menilai skema tersebut progresif namun harus dilakukan secara hati-hati.
Hermawan menekankan, sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sementara syarat rumah sakit pendidikan untuk PPDS minimal tipe B. Oleh karena itu, Pemda harus memastikan penguatan fasilitas RSUD sebelum program dijalankan penuh.
"Kuantitas memang penting, tapi kualitas jangan diabaikan. RSUD harus diperkuat dulu sebelum jadi pusat pendidikan dokter spesialis," kata Hermawan.
Hermawan juga sepakat biaya PPDS sebaiknya ditanggung pemerintah atau institusi pendidikan, bukan peserta individu.
Pemda menjadi kunci sukses penguatan PPDS. Dukungan kepala daerah dalam menyiapkan anggaran dan infrastruktur kesehatan akan menentukan keberhasilan pemerataan dokter spesialis.
"Tidak hanya RSUD, rumah sakit swasta juga bisa dilibatkan agar layanan PPDS lebih luas," tambahnya.
Selain itu, Hermawan menekankan pentingnya regulasi antarkementerian yang solid. SKB tiga menteri harus jelas mengatur tata kelola pemerataan dan kualitas pendidikan dokter spesialis di lapangan.
"Pemerataan dokter spesialis hanya bisa tercapai jika Pemda aktif, RSUD diperkuat, dan regulasi antarkementerian konsisten," ujarnya.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Soal Manuver Marc Marquez di Sirkuit Mandalika, Alex Rins Akui Sempat Marah
DPRD Jabar akan Gelar RDP Terkait Polemik Pengelolaan Bandung Zoo
Ganda Putri Indonesia Aldila/Janice Lolos ke Final WTA 125 Suzhou
Denyut Literasi Pesantren
Kapolresta Sidoarjo Terus Pantau Evakuasi Ponpes Al Khoziny
Usai Jalani Amputasi Kaki Kiri, Begini Kondisi Haical Korban Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny
Marc Marquez Minta Maaf ke Alex Rins Atas Insiden di Sprint Race MotoGP Indonesia
Marco Bezzecchi Raih Kemenangan Menarik di Sprint Race MotoGP Indonesia
Mengenal Container Cold Storage RS Bhayangkara, Ruang Penyimpanan Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
Bappenas Tegaskan Swasembada Beras sebagai Prioritas Utama Pembangunan Nasional