TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ketiganya meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemkot Mojokerto.
Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas tiga Raperda tahun 2025, Kamis (30/10/2025).
Ning Ita, sapaan akrabnya menyampaikan apresiasi dan kerja sama DPRD beserta jajaran Pemkot yang solid dalam menyiapkan rancangan kebijakan tersebut.
“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” jelasnya.
Ning Ita menegaskan bahwa seluruh Raperda yang tengah digodok tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
| Editor | : Deasy Mayasari |
Lionel Messi Pemain Bergaji Tertinggi di MLS, Son Heung-min Tempel Ketat di Posisi Kedua
Mengapa Sulit Berhenti Saat Makan Kacang? Ini Penjelasannya
BYD Perkenalkan T35, Truk Listrik dengan Segudang Keunggulan
KWK Ponorogo Sempurna, Amankan Tiket Delapan Besar Livoli Divisi I 2025
Kejari Bandung Gerebek Kantor OPD, Sita Dokumen Penting Dugaan Kasus
Banjir Bandang Terjang Ratusan Rumah di Desa Sukalaksana Garut
BRI Kucurkan Rp104,4 Miliar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Dukung Wakaf dan Zakat, Ma’ruf Amin Apresiasi Langkah Wartawan
Batu AR Adventure: Serunya Menaklukkan Alam Coban Talun di Atas Roda
Rupiah Digital Siap Meluncur, Uang Masa Depan Buatan Bank Indonesia