TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus berinovasi dalam pengelolaan sektor perparkiran dengan meluncurkan Sisparma (Sistem Parkir Kota Malang), sebuah sistem digital yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pendapatan retribusi daerah dari sektor parkir.
Dalam rangka peluncuran tersebut, ratusan perwakilan juru parkir (jukir) dikumpulkan di Gedung Mini Block Office, Selasa (11/11/2025) untuk mendapatkan sosialisasi lebih detail.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, penerapan Sisparma sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan bagi para jukir dan koordinator lapangan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Pembinaan ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sinergi antara Dishub dengan para juru parkir, karena mereka adalah mitra kami dalam mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Widjaja, Selasa (11/11/2025).
Ia mengungkapkan, penggunaan Sisparma memungkinkan setiap juru parkir dan koordinator untuk memantau secara langsung kontribusi retribusi mereka kepada pemerintah daerah.
“Selama ini mereka tidak tahu sudah menyetor berapa. Dengan SISPARMA, semuanya bisa dilihat secara transparan, mulai dari potensi pendapatan, jumlah setoran, hingga kewajiban yang harus diselesaikan,” ungkapnya.

Selain memberikan kemudahan bagi petugas lapangan, Sisparma juga mempermudah pengawasan Dishub dalam pengelolaan lebih dari 800 titik parkir di Kota Malang. Sistem ini menyediakan data detail seperti identitas petugas, lokasi kerja, hingga laporan aktivitas harian, termasuk jika ada alasan ketidakhadiran jukir di lapangan.
“Sekarang semua terdata. Kalau ada yang libur atau tidak menyetor, harus ada alasannya. Jadi tidak bisa lagi parkir kosong tanpa keterangan,” jelasnya.
Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang hadir langsung dalam sosialisasi dan uji coba Sisparma menyambut baik peluncuran aplikasi yang disebut sebagai inovasi pertama di Indonesia dalam sistem perparkiran daerah. Menurutnya, aplikasi ini menjadi solusi atas permasalahan klasik seperti kebocoran retribusi dan lemahnya kontrol di lapangan.
“SISPARMA dibuat untuk meminimalkan kebocoran. Dengan sistem ini, setiap titik parkir bisa terpantau jelas, termasuk besaran setoran dan potensi pendapatannya. Kalau tidak sesuai, jukir bisa diberi sanksi, bahkan sampai pencabutan KTA,” jelas Wahyu.
Ia menegaskan, melalui sistem ini seluruh titik parkir akan termonitor secara menyeluruh, termasuk radius operasional dan identitas petugasnya.
“Ini bukan hanya soal setoran, tapi juga soal ketertiban dan tanggung jawab. Semua bisa dilihat dalam satu sistem,” imbuhnya.
Wahyu juga mengungkapkan, Pemkot Malang tengah menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran yang akan menjadi dasar hukum penyempurnaan sistem Sisparma.
“Begitu Perda selesai, penerapan SISPARMA akan semakin kuat dan menyeluruh. Kami ingin pengelolaan parkir di Malang menjadi contoh tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Pilihan Makanan yang Menghangatkan Tubuh saat Cuaca Dingin
Sodiq Wadul Polisi, Minta Jalan Sehat PGRI Banyuwangi Kubu Sudarman Dihentikan
Sprix Inc Jepang Dukung Peningkatan Kemampuan Numerasi Siswa di Gresik
PKB Jatim Ajak Teladani Nilai Kemanusiaan KH Syaikhona Kholil dan Gus Dur
Penyusunan RTRW Kabupaten Probolinggo Hampir Tuntas, Target Rampung Tahun Depan
Dam Haji Bisa Dilakukan di Indonesia: Harus Sesuai Syariat dan Diawasi Kemenag
Ketua PGRI Banyuwangi Minta Polisi Amankan Gedung Guru, Ini Alasannya
Wakil Ketua DPRD Jatim Hari Pahlawan: Estafet Juang Kini di Tangan Generasi Z
Menteri Transmigrasi Beri Penghargaan Patriot Muda Sidoarjo yang Gugur saat Ekspedisi
Kepala Puskesmas Banjar II Dimutasi, Ini Pesan Wali Kota Banjar