TIMESINDONESIA, MALANG – Kampus tak hanya jadi tempat mencetak sarjana, tapi juga laboratorium pelayanan publik. Itulah pesan yang mengemuka saat Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Universitas Brawijaya (UB) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Rektorat UB, Kamis (30/10/2025).
Kerja sama ini menjadi babak baru sinergi antara lembaga pengawas pelayanan publik dan perguruan tinggi untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan inovasi pelayanan publik di lingkungan kampus maupun pemerintahan.
Ketua Ombudsman RI Prof. Mokhammad Najih hadir langsung dalam penandatanganan tersebut. Sementara dari UB, Rektor Prof. Widodo memimpin jajaran pimpinan universitas. Tampak Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin, Wakil Rektor IV UB Prof. Andi Kurniawan, hingga Dekan FISIP UB Dr Ahmad Imron Rozuli.
Suasana berlangsung khidmat, tapi juga penuh semangat kolaborasi. Bagi Najih, kerja sama ini bukan hal baru. Ini adalah pembaruan dari nota kesepahaman lama yang sudah kedaluwarsa sejak Februari lalu.
“UB ini mitra penting bagi kami. Dulu UB yang menilai pelayanan publik di Ombudsman, sekarang kami perlu UB untuk memperkuat penelitian dan edukasi publik,” ujar Najih usai penandatanganan.
MoU kali ini mencakup banyak bidang: mulai dari permagangan mahasiswa, penelitian bersama, hingga percepatan penanganan laporan masyarakat. Ombudsman juga menggagas pembentukan “Ombudsman Corner” di UB. Sebuah ruang belajar publik yang menjadi tempat mahasiswa dan dosen memahami langsung mekanisme pengawasan pelayanan publik.
“Kami ingin Ombudsman tak hanya hadir sebagai pengawas, tapi juga bagian dari Tridarma perguruan tinggi. UB bisa bantu kami mempertajam analisis akademik dan riset terkait pelayanan publik,” jelas Najih.
Ia menambahkan, Ombudsman tengah merintis penerbitan Jurnal Ombudsman, dan membuka peluang kolaborasi riset bersama UB.
Sementara itu, Rektor UB Prof. Widodo melihat kerja sama ini dari sisi akademik yang lebih luas.
“Ombudsman itu living lab, tempat ilmu bertemu realitas. Di sana ada data, ada masalah, ada solusi. Ini ladang riset yang luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman empiris dari laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman dapat menjadi bahan pembelajaran konkret bagi mahasiswa dan dosen. “Kalau hasil pembelajaran ini ditulis dan masuk jurnal bereputasi, itu akan jadi kontribusi nyata UB untuk bangsa,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini bukan akhir, tapi awal. Langkah berikutnya adalah menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dengan setiap fakultas di UB.
Fokusnya: memperluas peran akademisi dalam membantu lembaga negara memperbaiki kualitas layanan publik.
“MoU ini akan hidup kalau ada implementasi nyata. Kita ingin UB menjadi contoh bagaimana kampus bisa ikut memperbaiki birokrasi negeri,” kata Najih menegaskan.
Prof. Widodo mengangguk. “Kami siap. UB harus jadi pusat pembelajaran publik, bukan menara gading,” ucapnya.
Dua tanda tangan di atas kertas putih itu menutup prosesi. Tapi di baliknya, tersimpan harapan besar, bahwa dari Malang, lahir sinergi akademik dan moral baru untuk mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada rakyat. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Deasy Mayasari |
Film 'Hello Kitty' Diumumkan Bakal Rilis Juli 2028 Mendatang
Resep Teh Anti Pilek untuk Musim Hujan: Hangatkan Tubuh dan Jaga Imun
Lionel Messi Pemain Bergaji Tertinggi di MLS, Son Heung-min Tempel Ketat di Posisi Kedua
Mengapa Sulit Berhenti Saat Makan Kacang? Ini Penjelasannya
BYD Perkenalkan T35, Truk Listrik dengan Segudang Keunggulan
KWK Ponorogo Sempurna, Amankan Tiket Delapan Besar Livoli Divisi I 2025
Kejari Bandung Gerebek Kantor OPD, Sita Dokumen Penting Dugaan Kasus
Banjir Bandang Terjang Ratusan Rumah di Desa Sukalaksana Garut
BRI Kucurkan Rp104,4 Miliar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Dukung Wakaf dan Zakat, Ma’ruf Amin Apresiasi Langkah Wartawan