TIMESINDONESIA, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah memasang plang peringatan keras di atas lahan seluas 4,9 hektar di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan.
Pemasangan plang ini menandakan langkah tegas Polda Maluku Utara terkait kepemilikan lahan yang diklaim berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara.
Plang peringatan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa siapa pun yang mencoba menempati lahan tersebut secara tidak sah akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil setelah serangkaian somasi yang dilayangkan oleh pihak Polda Maluku Utara kepada pihak-pihak yang dinilai menempati lahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsoaly, pada Kamis (24/7/2025), menyampaikan bahwa permasalahan ini telah melalui proses mediasi. Menurut Rizal, pemerintah Kota Ternate, melalui dirinya dan Walikota Ternate Tauhid Soleman, telah bertemu langsung dengan Kapolda Maluku Utara dan jajarannya untuk membicarakan masalah ini bersama warga terdampak.
"Kami selaku pemerintah Kota Ternate, saya Sekretaris Daerah dan Walikota Ternate, Tauhid Soleman, pernah bersilaturahmi dengan Pak Kapolda dan jajarannya untuk membicarakan hal ini bersama warga," ujar Rizal di halaman kantor DPRD Kota Ternate.
Rizal menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan warga Kelurahan Ubo-Ubo yang terdampak pasca-somasi ketiga dari Polda Maluku Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dan mencari solusi terbaik.
"Prinsipnya begini, saya akan jadwalkan atau sudah janjian bersama, entah sebentar nanti atau besok saya akan ketemuan sama keterwakilan warga Kelurahan Ubo-Ubo yang terdampak untuk dibicarakan itu seperti apa pasca adanya somasi ketiga dari pihak Polda Maluku Utara," jelas Rizal..
Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Saya mau kasih catatan ini dalam proses berjalan ini, tolong kita menghormati itu semua, karena ada tata caranya, ada mekanisme, ada aturan-aturan yang kita taati, sehingga kami dari pemerintah kota pun agak berhati-hati untuk mencari jalan untuk ini diselesaikan secara baik-baik sehingga warga tidak terdampak atas masalah ini," pungkas Rizal. (*)
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Mahasiswa BINUS Malang Sukses Rintis EO Brilla Futura hingga Tangani Event Presiden
Nusantara Bernyanyi 3 Kembali Digelar: Panggung Talenta Muda untuk Warisan Musik Bangsa
Pemuda Gresik Sulap Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Estetik
BPOLBF Kolaborasi Lintas Sektor, Wujudkan Ketahanan Pangan Pariwisata Labuan Bajo
Strategi Ekonomi di Tengah Tekanan Global
Lestarikan Budaya, Banyuwangi Gelar Festival Memengan Tradisional
Joko Anwar Kembali Angkat Isu Kekinian dalam Film 'Ghost in the Cell'
Puisi Siswi SMATAQ Wonosobo Juara 1 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Seni dan Budaya Antarkan Mochamad Fathur Rahman ke Panggung Mojang Jajaka Jawa Barat
Pendakian Gunung Raung Via Kalibaru Banyuwangi Kembali Dibuka Pasca Erupsi