TIMESINDONESIA, CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) melalui razia besar-besaran yang digelar selama sepekan terakhir.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menyita 637 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta ratusan kantong miras oplosan dari berbagai titik rawan di wilayah Cianjur.
Razia dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), menyasar depot jamu, kios mencurigakan, hingga lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong pada malam hari.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Herman, mengatakan bahwa seluruh Polsek di bawah jajaran Polres Cianjur dilibatkan dalam razia tersebut. Wilayah sasaran meliputi kawasan kota, jalur Bandung–Cianjur, hingga daerah Cipanas dan Pacet yang dikenal sebagai zona wisata dan cukup rawan peredaran barang haram.
“Kami gelar operasi acak, terutama di akhir pekan untuk menekan distribusi miras dan penyalahgunaan lainnya,” ujar Herman dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (27/7/2025).
Selain menyita miras, razia juga menjaring 56 pelajar yang kedapatan masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Para pelajar ini kemudian didata dan dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua masing-masing. Polisi memberikan pembinaan dan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.
AKP Herman menyebut peredaran miras masih menjadi tantangan besar di Cianjur. Para pelaku kerap memanfaatkan celah hukum, termasuk menjual miras dengan kedok depot jamu atau memanfaatkan platform daring untuk memesan secara sembunyi-sembunyi.
“Pedagang-pedagang ini terus mencari cara, tapi kami juga tidak tinggal diam,” katanya menjelaskan. Masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Menurut pandangannya, bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menekan peredaran miras dan tindakan-tindakan meresahkan lainnya.
Dalam hal ini lebih jauh Kasatnarkoba juga mengingatkan peran keluarga, khususnya orang tua, agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
"Upaya pemberantasan miras dan penyakit masyarakat akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dan ketertiban wilayah Cianjur," tutupnya. (*)
Pewarta | : Wandi Ruswannur |
Editor | : Deasy Mayasari |
Festival Gamelan Kahuripan, 300 Pelajar Sidoarjo Ramaikan Pelestarian Budaya Jawa
Back To The Culture, Bupati Banjarnegara Resmi Luncurkan DCF XV Tahun 2025
Pasar Minggu di Embung Giwangan, Magnet Baru Wisata Kuliner dan UMKM Yogyakarta Selatan
Kokoon Hotel Banyuwangi Hadirkan My Little Chef Vol 2, Kreasi Burger Seru di Akhir Pekan
Peternakan Sapi Binaan BNPT di Malang Kembangkan Sistem Modern, Potensi Ekonomi Fantastis
PMI Non Prosedural Asal Kota Banjar Terjebak di Brunei, Diperiksa Dugaan Kasus TPPO
Razia Tipiring Polres Gresik, Puluhan Pelajar Terciduk Minum Miras
Milad KH Said Aqil Siroj ke-72, Momentum Persatuan Bangsa dan Refleksi Peradaban Islam
Wajah Mutu Sertifikasi Nasional
Dialog KNPI Kabupaten Malang, Kupas Kepemimpinan Figur Muda dan Peran Media