TIMESINDONESIA, SLEMAN – Keberadaan Masjid At-Taubah di Dusun Tlogoadi, Kabupaten Sleman, mendadak menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Masjid tersebut tampak terkurung di tengah pengerjaan proyek Tol Jogja-Solo, tepatnya pada ruas Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo–Junction Sleman.
Hingga kini, proses relokasi Masjid At-Taubah masih belum terealisasi karena lahan pengganti yang disiapkan berada di zona Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Untuk bisa dibangun masjid pengganti, pengalihfungsian lahan tersebut membutuhkan izin dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Pertanian.
Agung Murhandjanto, Humas PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek tol, menyampaikan bahwa relokasi masjid sudah direncanakan dan akan dilakukan secara sah melalui proses pembelian lahan dan prosesi wakaf.
“Lokasi pengganti sudah disiapkan, dan akan dibelikan bangunan baru untuk kemudian dilakukan proses wakaf. Tapi karena masuk LSD, perlu izin yang cukup panjang,” kata Agung, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, rekomendasi dari dua kementerian terkait kini telah dikantongi. Namun proses belum bisa langsung berjalan karena masih harus melewati tahap pelelangan pembangunan masjid baru.
“Setelah alih fungsi lahan selesai, pembangunan masjid pengganti dilakukan oleh pihak ketiga melalui lelang. Ini tentu butuh waktu tambahan,” jelasnya.
Masjid At-Taubah saat ini berdiri di tengah lintasan utama tol dan seharusnya sudah ditimbun sebagai bagian dari pekerjaan proyek. Namun karena proses relokasi belum selesai, masjid tetap dibiarkan berdiri meski sudah dikelilingi material timbunan.
Pihak kontraktor pun memilih untuk tidak melakukan intervensi apapun terhadap bangunan masjid, mengingat tempat ibadah ini masih aktif digunakan masyarakat sekitar. “Selama belum ada kesepakatan relokasi, kami tidak berani menyentuh bangunan masjid,” tegas Agung.
Tawaran Solusi Sementara
Untuk menjaga kelancaran proyek dan kenyamanan warga, kontraktor juga telah mengusulkan pembangunan masjid semi permanen sebagai solusi sementara. Namun hingga kini, tawaran tersebut belum mendapat tanggapan dari warga terdampak.
“Kami sudah tawarkan opsi masjid semi permanen agar ibadah bisa dipindahkan ke tempat yang lebih aman, tanpa menghilangkan hak kepemilikan tanah dan bangunan aslinya. Tapi belum ada respons,” imbuhnya.
Relokasi Masjid At-Taubah menjadi tantangan tersendiri dalam proyek strategis nasional ini. Di satu sisi, proyek infrastruktur harus tetap berjalan. Namun di sisi lain, penghormatan terhadap tempat ibadah dan proses perizinan tetap menjadi prioritas. (*)
Pewarta | : A. Tulung |
Editor | : Faizal R Arief |
Satpol PP Lamongan Bersama Kejari dan Bea Cukai Gresik Gelar Sosialisasi Bidang Cukai
Sinergi PMI dan Paiton Energy Bangun Probolinggo Tangguh Bencana
Komitmen Dukung Penerimaan Negara, Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal
BMKG Minta Waspadai Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Bali
Wali Kota Kediri Ajak Warung Tolak Rokok Ilegal
Pemkot Surabaya Evaluasi Penataan Parkir Jalan Tunjungan: Arus Lalu Lintas Lebih Lancar
Estafet Transformasi Pengelolaan Haji
Perda Layak Anak, STKIP PGRI Pacitan Ingatkan Ancaman Laten di Balik Gadget dan Media Sosial
Angkringan di Jantung Hong Kong, Sensasi Rasa dan Asa Indonesia Menggema di Pameran Book Fair
Ellips Luncurkan Kampanye Rambut Siap Diuji, Perkuat Hair Defense Generasi Muda