TIMESINDONESIA, MALANG – Anggota DPR RI, Hasanuddin Wahid atau Cak Udin akrab disapa itu menegaskan pentingnya memberikan perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke PT Indo Kretek, produsen SKT di Malang yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal dan nasional.
“Industri sigaret kretek tangan adalah bagian tak terpisahkan dari warisan budaya dan ekonomi Indonesia, khususnya di Malang. Industri SKT ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi signifikan bagi negara,” ujar Cak Udin, Kamis (14/8/2025).
"Oleh karena itu, pemerintah harus melindungi industri SKT dengan regulasi khusus yang jelas agar eksistensinya tetap terjaga," sambung Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Malang Raya itu menyatakan, keberadaan industri SKT tidak hanya berdampak ekonomi tetapi juga sosial, karena menyerap tenaga kerja yang banyak berasal dari masyarakat sekitar.
"Dengan adanya payung hukum yang kuat, saya yakin industri ini bisa bertahan dan berkembang menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan identitasnya," terangnya.
Cak Udin menilai, sejauh ini kebijakan pemerintah cenderung menyamaratakan seluruh produk tembakau tanpa mempertimbangkan kontribusi besar dan karakteristik unik industri SKT.
“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, misalnya, secara eksplisit menyebut tembakau sebagai zat adiktif dan memperlakukannya seolah-olah sangat membahayakan. Padahal, industri SKT telah terbukti menyerap banyak tenaga kerja, terutama di sektor informal dan pedesaan,” jelasnya.
Menurut Cak Udin, pendekatan yang digunakan dalam PP tersebut cenderung mengabaikan fakta bahwa industri SKT merupakan bagian dari warisan budaya nasional, sekaligus menjadi penopang ekonomi negara melalui kontribusi cukai yang signifikan setiap tahunnya.
“SKT bukan hanya industri strategis, tetapi juga bagian dari sejarah dan kehidupan rakyat. Sayangnya, dalam regulasi yang ada, SKT seperti dianaktirikan. Ini tidak adil dan harus segera dikoreksi,” tegasnya.
Sebagai langkah ke depan, ia mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu bersama-sama merumuskan regulasi yang tidak hanya melindungi industri SKT, tetapi juga mengakomodasi aspek kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja.
"Pendampingan teknis dan akses permodalan untuk teman-teman pelaku usaha SKT akan sangat membantu meningkatkan daya saing produk tanpa mengurangi nilai tradisionalnya," tuturnya.
Selain itu, lanjut Cak Udin, edukasi tentang penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan dan inovasi produk dapat menjadi strategi agar industri ini lebih adaptif terhadap perkembangan pasar global.
"Jadi saya kira melalui pendekatan yang seimbang antara perlindungan, inovasi, dan keberlanjutan, industri sigaret kretek tangan bisa terus menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga, sekaligus menjaga warisan budaya Indonesia tetap hidup," pungkasnya.(*)
Editor | : Hainorrahman |
PKKMB PSDKU UB Kediri, Ratusan Maba Dibekali Materi Pengembangan Diri
Akses Air Bersih untuk Anak Sekolah, Guardian Indonesia Luncurkan Guardiancares 2025 di Malang
Harga Singkong Terus Merosot, Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Sarankan Ganti Tanaman
Konflik Kepengurusan Bandung Zoo: Satwa Terancam Kelaparan, Karyawan Minta Perlindungan Negara
Kedai Nasi Sinar Berkah: Kuliner Khas Sunda yang Menyatu dengan Kehangatan Keluarga
Pimpin IKAMA, Eric Hermawan Teguhkan Komitmen Majukan Madura
Dari Wayang hingga Motor Pustaka: Kisah Cak Amir, Pahlawan Literasi yang Menyinari Probolinggo
KH Zainal Abidin: PMII Sidoarjo Harus Jadi Kebanggaan Ulama
Pidato Kenegaraan Presiden, Ini Catatan DPRD Kabupaten Malang Soal Fiskal Daerah dan PAD
Limbah Tambak Diduga Jadi Biang Kerok Turunnya Produksi Rumput Laut di Banyuwangi