TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Program Insentif Pajak berupa pembebasan sanksi administrasi atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.889-BAPENDA/2025.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat Kabupaten Majalengka mendapatkan kesempatan membayar pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Pembebasan sanksi administrasi ini berlaku untuk dua kategori tahun pajak.
Pertama, untuk tahun pajak 2020 hingga 2024 yang dapat dibayarkan mulai 1 September sampai 31 Desember 2025. Kedua, untuk tahun pajak 2025 yang hanya berlaku pada periode 1–30 September 2025.
Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar menegaskan bahwa program ini diharapkan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
"Insentif ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak," ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Rachmat menjelaskan, untuk mempermudah masyarakat, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari QRIS, Alfamart, OVO, Tokopedia, hingga Bank BJB serta PT Pos Indonesia.
Dengan adanya program ini, Pemkab Majalengka optimis penerimaan pajak daerah akan semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Liburan Hemat dan Lengkap di Labuan Bajo, BPOLBF Siapkan Paket Bundling Low Season
Bukan Cuma Mutasi, DPRD Surabaya Minta ASN Pungli Diturunkan Jabatannya
Gantikan Sri Mulyani, Ini Harapan Wabup Malang pada Menkeu Purbaya
Dharma Graha Utama Ekspansi ke Dunia Kesehatan, Bangun Rumah Sakit di Surabaya dan Gresik
Timnas U-23 Kalah 0-1 dari Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia 2026
Menteri PPPA Sebut Anak Jadi Korban Ajakan Menyesatkan untuk Ikut Demo
Airlangga: Implementasi Tarif Impor Masih Dibahas di Washington
Menlu Sugiono Hantarkan Kepulangan Jenazah Staf KBRI Peru
Rumah Kos di Sidosermo Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
IHSG Anjlok Setelah Reshuffle, Menko Airlangga: Ini Temporary