TIMESINDONESIA, SURABAYA – Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Surabaya ditunjuk sebagai kota percontohan implementasi proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) oleh Kementerian Federal Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim (BMWK) Pemerintah Jerman.
Kota Pahlawan dipilih sebagai pilot project implementasi efisiensi energi dan energi terbarukan Proyek SETI karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dinilai mampu mengurangi emisi gas rumah kaca pada bangunan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dalam seminar Efisiensi Energi dan Energi Terbarukan pada Bangunan, di Auditorium Pascasarjana Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Selasa (16/9/2025).
Fabby berkomitmen melakukan pendampingan terhadap Pemkot Surabaya untuk mempercepat dekarbonisasi dari sektor lingkungan terbarukan atau built environment.
“Sejak awal tahun SETI sudah bekerja di Surabaya, IESR sedang menjalankan studi nilai dasar konsumsi energi di bangunan gedung di Surabaya," ujarnya.
"Total ada 295 bangunan yang menjadi sampel, studi ini nantinya dapat memberikan informasi bagi pemilik bangunan untuk melaksanakan upaya-upaya penghematan energi dan memangkas biaya operasional bangunan di masa depan,” imbuh Fabby.
Ia menyebut, proses studi lapangan efisiensi energi dan energi terbarukan ini akan tuntas pada akhir September 2025. Setelah itu, hasil dari studi tersebut akan dipresentasikan pada Oktober 2025.
“SETI akan terus memberikan pendampingan kepada pemangku kepentingan di Kota Surabaya untuk menjadikannya terdepan dalam upaya dekarbonisasi dalam sektor bangunan gedung,” tandasnya. (*)
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Mengenal Letkol Cke Hendrik Setyobudi, Putra Kediri yang Kini Menjabat Kakomlekdam V Brawijaya
Jalan Sawah Landungsari Tertutup Tembok Perumahan, PDI Perjuangan Minta Pemerintah Jaga Hak Petani
Banjir Bandang Bali dan NTT, Pakar UGM Tekankan Urgensi Ruang Terbuka Hijau di Kota
Ma’ruf Amin Minta Publik Tidak Terjebak Framing Negatif terhadap Pesantren
Kajati Malut Resmikan Kantor Kejaksaan Kepulauan Morotai, Begini Apresiasi Bupati Rusli Sibua
Komisi II DPR RI Usulkan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Belasan Siswa SMA Negeri 2 Lamongan Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan
Letkol Cke Hendrik Setyobudi Resmi Jabat Kakomlekdam V Brawijaya
MK Tolak Uji Formil, UU BUMN 2025 Dinyatakan Konstitusional
Komisi II DPRD Temukan Kejanggalan di Proyek Inspektorat Pemkot Probolinggo