TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Pangandaran menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pangandaran, Rohimat Resdiana, dalam rapat paripurna.
Keempat Raperda tersebut meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Pemerintahan Desa, Raperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Raperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pangandaran.
"Fraksi PDIP sependapat bahwa penyesuaian regulasi terkait Pilkades sangat mendesak. Namun, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan aturan dari Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat terkait e-voting, serta memastikan adanya pengawasan ketat agar demokrasi desa bebas dari politik uang," kata Rohimat.
Terkait Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi PDIP menegaskan pentingnya penguatan kemandirian desa baik dari aspek ekonomi, politik, maupun budaya. “Kewenangan desa harus didesain untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan membangun desa sebagai subjek utama pembangunan,” ujarnya.
Untuk Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rohimat menyampaikan dukungan terhadap perlindungan tenaga kerja, namun meminta agar program tidak hanya terbatas pada pekerja formal.
"Pekerja informal yang mayoritas di Pangandaran juga harus mendapat perlindungan. Pemerintah daerah harus menyiapkan kebijakan yang inklusif," katanya.
Sementara terkait Bank Pangandaran, Fraksi PDIP mendorong penguatan tata kelola agar BUMD tersebut menjadi agen percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Prioritas kredit harus diberikan pada sektor produktif dan pelaku UMKM, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat," jelas Rohimat.
Fraksi PDIP menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal implementasi Raperda tersebut agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran. (*)
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Pemkab Bondowoso Minta Petani Kopi Hyang Argopuro Hindari Sistem Ijon
Protes Wasit Kuwait di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, PSSI Tunggu Jawaban FIFA
Vino G Bastian Hadir di Festival Film Santri Peringatan 100 Tahun Gontor di Ponorogo
Ketika DPR Malu Menyebut Asal Sekolah
Bupati Banyuwangi Tinjau Korban Gempa, Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah
Kirab Dua Abad Klenteng Eng An Kiong, Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalin
Sudarman Berpeluang Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang
Internasionalisasi UIN Maliki Malang, Target Penambahan Mahasiswa Asing Tiap Tahun
Bahan Bakar Baru Pendidikan Indonesia
Pemkot Surabaya Tepis Dugaan Pemborosan Anggaran Daerah, Ini Penjelasannya!