TIMESINDONESIA, BLORA – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Blora (Baznas Blora) terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui program bantuan produktif.
Kali ini, Baznas Blora menyalurkan bantuan gerobak usaha, kandang ayam petelur, serta paket ayam dan pakan kepada sejumlah warga penerima manfaat di wilayah Kabupaten Blora.
Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung simbolis di Pendopo Kabupaten Blora, dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman, Ketua Baznas Kabupaten Blora Sutaat, dan para penerima manfaat. Suasana penuh semangat tampak ketika satu per satu penerima menerima bantuan secara langsung.
Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan dalam rangka untuk pemberdayaan ekonomi.
Bupati Blora Arief Rohman bersama Ketua Baznas Blora Sutaat dan Kepala Dinsos Blora Luluk berbincang dengan penerima manfaat bantuan gerobak usaha yang disalurkan oleh Baznas Blora. (FOTO: Rengga/TIMES Indonesia)
"Saya kira nanti kalau ini bisa dikembangkan, ini akan bermanfaat untuk masyarakat. Tadi ada yang berprofesi petani, buruh, nah itu bisa untuk menambah income keluarga sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya, Senin (6/10/2025).
Ketua Baznas Blora H Sutaat menambahkan, penyerahan bantuan ini adalah program terbaru dari Baznas yang berfungsi sebagai ketahanan pangan.
"Ini inovasi terbaru untuk program ketahanan pangan. Insyaallah kita tingkatkan karena banyak animo yang ingin mengambil manfaat ini," tambahnya.
Ketua Baznas Blora itu juga menjelaskan, bantuan yang disalurkan Baznas tersebut berjumlah 80. Dari 40 disalurkan pada Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKK NU), 20 disalurkan kepada Muhammadiyah, dan 20 adalah permohonan dari umum termasuk 25 gerobak untuk berdagang.
Ia berharap, agar penerima manfaat dapat merawat bantuan yang disalurkan sebaik mungkin dan dapat menyejahterakan keluarga.
"Harapannya ya dirawat dengan baik, bisa mensejahterakan keluarga mereka yang awalnya mungkin penghasilannya masih dirasa belum cukup, Insyaallah dengan program ini ada penghasilan tambahan," ujarnya.
Adapun syarat untuk mengajukan permohonan bantuan pada Baznas, kata Sutaat, yaitu surat permohonan dari kepala desa, surat keterangan tidak mampu, berkas KK dan KTP, foto kondisi rumah, dan pihak Baznas akan melakukan verifikasi lapangan. (*)
Pewarta | : Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301] |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Maarten Paes Pulih dari Cedera, Bawa Semangat FC Dallas untuk Timnas Indonesia
Kritik Kinerja Legislasi DPRD Banjar, Posnu Desak Pengesahan Perda Pajak Daerah
Tim Ahli Bangunan ITS Sebut Kepolisian Mulai Usut Tragedi Musala Ponpes Al Khoziny
Lestari Moerdijat Ajak Warga Bangsa Jadikan Kebudayaan sebagai Perekat dan Jiwa Bangsa
RS Bhayangkara Kirim 50 Sampel DNA Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny ke Mabes Polri
The Life of a Showgirl Album Baru Taylor Swift Cetak Rekor Penjualan Terbanyak
Presiden Prabowo Cium Siswa SLB Pangkalpinang, Wujud Kepedulian pada Anak Berkebutuhan Khusus
Kemenag Luncurkan Tafsir Ayat-Ayat Ekologi, Tegaskan Kesucian Alam dalam Pandangan Al Quran
Promosikan Budaya Lewat Karya, Angeline Virginia Wong Raih Miss Tionghoa Indonesia
Pemkab Majalengka Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kebersihan di Dapur SPPG