TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kaum buruh dari berbagai daerah di Indonesia berencana menggelar aksi damai nasional di Istana Negara atau Gedung DPR RI, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Aksi tersebut mengusung sejumlah tuntutan utama, antara lain hapus outsourcing dan tolak upah murah dengan menaikkan upah minimum 8,5–10,5 persen, serta mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.
Selain itu, buruh juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, menghentikan praktik PHK sewenang-wenang dengan membentuk Satgas PHK, serta mendorong reformasi pajak perburuhan.
Beberapa poin reformasi yang disuarakan meliputi kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Massa buruh juga menuntut agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan UU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi, serta melakukan redesain sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis dan berkeadilan.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bantul, Sarjono, menegaskan bahwa Partai Buruh Bantul tetap mendukung perjuangan kaum buruh secara nasional, meski tidak akan ikut berangkat ke Jakarta.
“Partai Buruh fokus memperjuangkan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru segera disahkan dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023,” ujar Sarjono, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, klaster ketenagakerjaan telah resmi ditarik keluar dari Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law), sehingga pemerintah bersama DPR harus segera menyusun dan mengesahkan undang-undang baru.
“Artinya, harus segera dibuat Undang-Undang Ketenagakerjaan agar ada kepastian hukum bagi pekerja dan buruh di Indonesia,” tegasnya. (*)
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Deasy Mayasari |
Real Madrid Bidik Sapu Bersih Sebelum Jeda Internasional
Perpusnas Dukung Program MBG dengan Bahan Bacaan Berkualitas untuk Tingkatkan Literasi
Derby London, Inilah Prediksi Susunan Pemain Tottenham vs Chelsea
APEC 2025: Para Pemimpin Sepakati Deklarasi Gyeongju Perkuat Perdagangan dan Investasi
Bertemu Presiden Korsel, Prabowo Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan
Pemerintah Arab Saudi Tolak Rencana Messi Main di Saudi Pro League
UB Ungguli ITB Sebagai Kampus Penerima Beasiswa Unggulan Terbanyak 2025
Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 30 Hari, Berlaku Mulai Pekan Depan
SPBU BP di Kota Malang Akhirnya Kembali Beroperasi, Antrean Kendaraan Langsung Mengular
Potret UMKM yang Tersisih di Era 5.0