TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Atap Asrama Pondok Pesantren (PP) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani Ra di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo ambruk Rabu (29/10/2025).
Kejadian yang memakan belasan korban santri putri tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Asrama putri Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani Ra ambruk, ambruk diduga akibat hujan deras disertai angin kencang.
Pengasuh Ponpes, Kiai Muhammad Hasan Nailul Ilmi menyatakan, peristiwa nahas terjadi saat para santri tengah beristirahat di dalam asrama.
Cuaca ekstrem yang berlangsung cukup lama membuat sebagian struktur bangunan tak mampu menahan terpaan angin.
Sebelumnya santri memang mendengar ada suara setelah gempa kedua beberapa pekan lalu.
“Cuma tidak ada retakan jadi santri tidak melapor kepada pondok. Ya, hari ini tepat anak-anak tidur langsung roboh," ujarnya.
Kiai Hasan menambahkan, di dalam asrama terdapat 19 santri putri saat bangunan itu ambruk. Seorang santri bernama Putri meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB.
"Ada 11 orang luka-luka, di antaranya 4 orang dibawa ke RSUD Besuki, 2 orang ke Jatimed, dan 6 lainnya dirawat di Puskesmas Besuki," katanya.
Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar pesantren. Pihak pondok kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan penanganan serta memastikan keselamatan para santri yang lain. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Imadudin Muhammad |
Real Madrid Bidik Sapu Bersih Sebelum Jeda Internasional
Perpusnas Dukung Program MBG dengan Bahan Bacaan Berkualitas untuk Tingkatkan Literasi
Derby London, Inilah Prediksi Susunan Pemain Tottenham vs Chelsea
APEC 2025: Para Pemimpin Sepakati Deklarasi Gyeongju Perkuat Perdagangan dan Investasi
Bertemu Presiden Korsel, Prabowo Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan
Pemerintah Arab Saudi Tolak Rencana Messi Main di Saudi Pro League
UB Ungguli ITB Sebagai Kampus Penerima Beasiswa Unggulan Terbanyak 2025
Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 30 Hari, Berlaku Mulai Pekan Depan
SPBU BP di Kota Malang Akhirnya Kembali Beroperasi, Antrean Kendaraan Langsung Mengular
Potret UMKM yang Tersisih di Era 5.0