TIMESINDONESIA, PONOROGO – Suasana duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025).
Dampak langsung dari peristiwa hukum ini merembet ke berbagai agenda daerah, termasuk pembatalan acara musik bergengsi 'Ponorogo Intimate'.
Acara 'Ponorogo Intimate' sedianya digelar di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, sebagai salah satu puncak perayaan dan penanda kesuksesan Ponorogo yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) untuk kategori Folk Arts.
Pembatalan acara yang melibatkan sejumlah musisi ternama ini tak terhindarkan setelah kepala daerah yang menjadi inisiator dan penanggung jawab utama terjaring kasus dugaan suap mutasi dan promosi jabatan.
Suntikan dana dan persiapan yang telah dilakukan untuk merayakan pencapaian UCCN terpaksa dihentikan mendadak. Peristiwa penangkapan Bupati yang dikenal aktif memajukan budaya dan pariwisata Ponorogo telah menciptakan kekosongan kepemimpinan dan ketidakpastian administratif, membuat seluruh kegiatan seremonial besar menjadi tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Pembatalan ini sontak menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan pelaku seni yang telah menantikan gelaran akbar tersebut sebagai simbol bangkitnya Kota Reog di kancah global.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdagkum) Ponorogo, Ringga Heru Irawan menyatakan bahwa keputusan berat ini harus diambil demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami terpaksa menunda atau membatalkan seluruh rangkaian acara yang sifatnya seremonial besar, termasuk 'Ponorogo Intimate'. Fokus Pemkab saat ini adalah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Terkait UCCN, kami sangat menyayangkan, namun semangatnya tidak akan pudar. Ponorogo tetap menjadi bagian dari Creative City UNESCO, dan kami akan merayakan pencapaian ini di waktu yang lebih tepat," ujarnya.
Ringga menambahkan bahwa langkah-langkah selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati untuk memitigasi dampak kerugian dan menjadwal ulang perayaan UCCN setelah situasi kembali kondusif.
Penangkapan Bupati Sugiri Sancoko oleh KPK karena dugaan korupsi jual beli jabatan tidak hanya membatalkan event hiburan, tetapi juga berpotensi mencoreng citra Ponorogo di mata internasional, terutama setelah mendapatkan pengakuan bergengsi dari UNESCO.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa upaya memajukan sektor budaya dan pariwisata harus diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Kehadiran Reog Ponorogo di panggung dunia kini dibayangi oleh isu integritas pejabat daerahnya.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri diharapkan segera menunjuk Plt. Bupati definitif agar program-program strategis, termasuk tindak lanjut dari penetapan UCCN, dapat terus berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan. (*)
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Faizal R Arief |
Penumpang Bandara Dhoho, Bisa Gratis Tiket Wisata - Diskon Akomodasi di Kabupaten Kediri
Rem Blong Penyebab Dominan Kecelakaan, Dishub Malang Sosialisasi Prosedur Pengereman Aman
Korban Ledakan SMAN 72 Melonjak Jadi 96 Orang, 29 Masih Dirawat di RS
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72
Publik Diimbau Cerdas Menerima Informasi, Kasus Tarman Tetap Ditangani Polres Pacitan
Langkah Preventif Pemdes Bojong Cianjur Antisipasi Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Malang Dilumpuhkan Polisi
Wali Kota Hasto Turun Langsung Bersihkan Pasar Sore Malioboro, Ajak Warga Jadi Pahlawan Kebersihan
POPNAS 2025, DKI-Jabar Final Putra, Jatim-Jabar Final Putri
Aklamasi, Irfan Akbar Kembali Pimpin Dewan Kebudayaan Gresik