TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota atau Pemkot Yogyakarta terus memperketat standar kelayakan higiene dan sanitasi bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, pemerintah daerah kini mendorong percepatan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini menjadi upaya strategis untuk menjamin bahwa setiap dapur penyedia makanan bergizi gratis di Kota Gudeg benar-benar memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Namun, Pemkot menegaskan sertifikasi SLHS tidak akan diberikan sembarangan—semua permohonan wajib memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah mengimbau agar setiap SPPG mengurus SLHS. Hanya saja, pada tahap awal program Makan Bergizi Gratis (MBG), sertifikasi ini belum menjadi kewajiban utama.
“Sekarang BGN sudah mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS untuk memastikan proses pengolahan pangan benar-benar sesuai prosedur dan laik secara higiene maupun sanitasi,” jelas Lana, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, pengajuan SLHS di Kota Yogyakarta dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) pada menu khusus SLHS. Masyarakat atau pelaku SPPG cukup menyiapkan sejumlah dokumen, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS, surat penunjukan penanggung jawab, sertifikat pelatihan higiene sanitasi, dan gambar tata letak sarana produksi.
Selain itu, diperlukan juga surat keterangan sehat karyawan, hasil uji laboratorium air dan makanan, hingga pemeriksaan usap alat makan seperti piring, gelas, dan talenan. Bahkan, penjamah makanan wajib menjalani pemeriksaan rectal swab untuk memastikan bebas dari bakteri berbahaya seperti Salmonella sp dan E. Coli pathogen.
Lana menyebutkan, setiap permohonan SLHS akan melalui proses verifikasi berkas dan pengecekan lapangan oleh tim Dinas Kesehatan. Bila seluruh persyaratan terpenuhi, sertifikat bisa diterbitkan dalam waktu maksimal delapan hari kerja.
“Kalau belum memenuhi syarat, tentu ada tahapan perbaikan dulu sebelum SLHS diterbitkan,” jelasnya.
Yang menggembirakan, seluruh proses pengurusan tidak dipungut biaya alias gratis. Meski begitu, Lana mengakui belum semua SPPG di Kota Yogyakarta memiliki SLHS karena sebagian masih melengkapi dokumen dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Menindaklanjuti instruksi dari BGN, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga telah menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan bagi penanggung jawab dan penjamah makanan di 14 SPPG. Selain pelatihan, dilakukan pula inspeksi kesehatan lingkungan untuk memastikan fasilitas produksi pangan aman, bersih, dan memenuhi standar.
“Kami berharap SPPG yang sudah beroperasi segera melengkapi semua syarat untuk sertifikasi SLHS. Sedangkan bagi SPPG baru, sertifikasi ini harus diselesaikan sebelum mulai operasional,” tegas Lana.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha, dalam pertemuan evaluasi MBG bersama jajaran Pemkot Yogyakarta pada Kamis (6/11/2025), menegaskan agar proses sertifikasi SLHS dijalankan secara ketat dan profesional.
“Saya minta Dinas Kesehatan jangan gampang-gampang keluarkan SLHS. Semua harus sesuai prosedur. Dapurnya harus standar, ada IPAL, dan memenuhi semua ketentuan. Ini demi kebaikan kita semua,” ujarnya.
Dadang juga menekankan pentingnya fasilitasi pelatihan penjamah makanan sebagai salah satu syarat wajib pengajuan SLHS. Berdasarkan data BGN, di Kota Yogyakarta rencananya akan ada 42 SPPG, dengan 18 di antaranya sudah beroperasi, sementara 24 lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah. Dengan sertifikasi SLHS, pemerintah berharap setiap makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Upaya percepatan sertifikasi ini juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Yogyakarta dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan masyarakat.
“Dapur yang sehat akan menghasilkan generasi yang sehat. Itu tujuan utama kami,” jelas Lana.
| Pewarta | : A Riyadi |
| Editor | : Deasy Mayasari |
Series Reply Direncanakan Garap Musim Baru dengan Latar Tahun 2000-an
Bukan Sekadar Model, Jejak Salma Risya Menginspirasi Generasi Muda
Lima Oknum Santri Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga di Cianjur
UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kenang dan Beri Penghormatan pada Pahlawan Rakyat
Siapa Pahlawan Kita Hari Ini?
Komisi XIII Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Targetkan Jadi Hak Inisiatif DPR Akhir Tahun Ini
Menkeu Purbaya Bicara Penguatan dan Ketahanan Ekonomi
PAD Surabaya Direncanakan Rp8,198 Triliun, Ini Strategi Jitu Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Pendapatan
Polri Temukan Bahan Peledak di Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polri Bongkar Diduga Jaringan Besar Penyelundupan Bawang Impor di Malang