TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 asal Thailand yang tengah viral di media sosial tidak memiliki izin edar dan dinyatakan ilegal di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, BPOM menyebut barang yang beredar tanpa izin edar tidak terjamin keamanan maupun kualitasnya. Hasil uji laboratorium Food and Drug Administration (FDA) Thailand juga menunjukkan bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan.
“Berdasarkan hasil penelusuran database BPOM, produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 tidak terdaftar di BPOM sehingga merupakan produk ilegal dan tidak dapat diedarkan di Indonesia,” tulis BPOM dalam keterangannya.
Meski begitu, produk inhaler asal Thailand itu masih ditemukan di berbagai platform daring, termasuk e-commerce dan media sosial. Dari hasil penelusurannya, BPOM menemukan 539 tautan penjualan dengan estimasi total penjualan mencapai 29.589 produk atau setara nilai ekonomi lebih dari Rp925 juta.
Sebagai langkah pengawasan, BPOM telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan take down terhadap seluruh tautan penjualan produk tersebut.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu memastikan legalitas serta izin edar sebelum membeli produk herbal. “
Pastikan produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM untuk menjamin keamanan dan mutu,” tulis lembaga itu.
Diketahui, otoritas Thailand sebelumnya telah menarik sejumlah produk inhaler Hong Thai karena ditemukan kontaminasi mikroba, ragi, jamur, dan bakteri yang dapat berisiko bagi kesehatan, terutama pada kelompok lanjut usia. (*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |
Produksi Padi dan Jagung Banyuwangi Melonjak di Tahun 2025
Karolin Margret Natasa: Pemimpin Perempuan Masa Depan Kabupaten Landak
Lionel Messi Menyimpan Harap Bisa Kembali ke Barcelona
Fraksi PKB Bondowoso Pertanyakan Tergat PAD 2026 Tak Sesuai Proyeksi
Perluas Wawasan Global, Institut STTS Adakan Kunjungan Industri dan Akademik ke Thailand
Siswa SDN Perak 2 Jombang Menyapa Warisan Nusantara Lewat Outing Class Membatik
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70 Persen, Tertinggi se-Pulau Jawa
Ukir Sejarah di Piala Dunia, Skuad Timnas U-17 Akan Dirawat PSSI
Ketika Air dan Jalan Jadi Harapan dari Lembah Lebakharjo
Pasar Gelap Perkara Hukum