TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota DPR RI, Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan secara gamblang, kebijakannya memilih dan mengangkat Archandra Tahar menjadi Menteri ESDM.
Menurutnya, Kementerian ESDM memiliki posisi sangat strategis, berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah dan menjadi incaran banyak negara asing.
BACA JUGA: Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar
Karena itu, terpilihnya Archandra menjadi Menteri ESDM yang ternyata memegang paspor ganda patut untuk dicurigai.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Plt Menteri ESDM
"Saya mendorong dan mengajak rekan-rekan di DPR untuk mempergunakan hak interpelasi terhadap Presiden Jokowi", tegas Nasir Djamil, Senin (15/8/2016).
BACA JUGA: Menteri Tercepat, Arcandra Hanya 20 Hari Menjabat
Menurut Nasir, interpelasi secara konstitusional sah dilakukan untuk menanyakan kebijakan strategis yang menyangkut orang banyak yang diambil Presiden.
BACA JUGA: Pesiden Jokowi Dinilai Tidak Teliti Memilih Menteri
"Dan Kementerian ESDM itu adalah kementerian yang menguasai hajat hidup orang banyak. Jadi sangat tepat jika DPR mempergunakan hak tersebut," ucapnya.
BACA JUGA: Arcandra Lolos Jadi Menteri, Presiden Kecolongan?
Nasir menambahkan, interpelasi harus dipandang sebagai evaluasi dan checks and balances terhadap kekuasaan Presiden Jokowi. (*)
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Yatimul Ainun |
Apa yang Terjadi pada Kolesterol Jika Makan Telur Setiap Hari?
Wow, 1 dari 3 Penduduk Eropa adalah Pengguna TikTok
Gudeg Ternyata Punya Dua Versi, Yogyakarta dan Solo Ini Bedanya
Dokter RSA UGM Ungkap Cara Aman Hadapi Paparan Gas Air Mata di Aksi Massa
Pendaki Beber Daftar Obat yang Wajib Dibawa Saat Naik Gunung
Tabebuya bermekaran, Lanskap Kota Pahlawan Bak Negeri Sakura
Timnas Ditahan Imbang Lebanon 0-0 dalam Laga Uji Coba FIFA Matchday
Menkeu Purbaya Yakin IHSG Rebound dalam 2 Minggu Pasca-Rreshuffle
West Point Batal Anugerahi Tom Hanks, Trump: Keputusan Cerdas!
Pelajar SMAN 1 Banjar Luncurkan Buku Antologi, Dorong Pemahaman Konflik dan Solusi Alternatif