TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polisi lalu lintas (polantas) diwajibkan untuk menerapkan empat prinsip keadilan prosedural (procedural justice) dalam memberikan pelayanan maupun penindakan di jalan raya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan bahwa prinsip keadilan prosedural pertama adalah memberikan masyarakat kesempatan untuk bicara (voice).
“Setiap warga harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, keluhan, maupun penjelasan sebelum petugas mengambil keputusan,” katanya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Prinsip kedua adalah menunjukkan netralitas (neutrality). Agus mengatakan, polantas harus bersikap objektif dan profesional, mendasarkan tindakan pada fakta serta aturan, bukan kepentingan pribadi.
Ketiga, polantas harus memperlakukan masyarakat dengan rasa hormat (respect). “Interaksi dengan masyarakat harus dilakukan secara santun, menghargai martabat warga tanpa diskriminasi,” ujar Agus.
Keempat, polantas harus menunjukkan niat baik (trustworthy motives). Agus mengatakan, setiap langkah polantas harus mencerminkan niat tulus untuk menolong, melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Agus menegaskan, penerapan prinsip ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap polantas sekaligus menegaskan bahwa polisi lalu lintas hadir bukan sekadar penindak, melainkan juga sebagai penolong.
Selain itu, ia menegaskan bahwa program “Polantas Menyapa” yang digagas Korlantas Polri bukan sekadar menjadi slogan, melainkan sebuah gerakan nyata untuk menghadirkan polisi lalu lintas yang humanis, adil, dan dipercaya masyarakat.
“Jadilah sosok penolong yang adil. Mari bersama wujudkan polantas yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Malam Puncak PRB 2025, Jatim Komitmen menjadi Teladan Masyarakat Tangguh Bencana
Polda Jatim Beri Trauma Healing Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Serdadu Penjajahan
Tim SAR Brimob Polda Jatim Sisir Puing Bangunan Roboh di Ponpes Al Khoziny
Bupati Mas Dhito: Keindahan Batik Kediri Harus Dijaga Secara Utuh
Harap dan Cemas di Balik Layar: Wali Santri Menunggu Kabar Evakuasi Ponpes Al Khoziny
Gubernur Khofifah Beri Semangat dan Do'akan Kesembuhan Pasien Musibah Ponpes Al Khoziny
Ketika Mensos dan Luhut Kepincut Emas Hitam dari Gombengsari Banyuwangi
Dekan Syariah UIN KHAS Jember Bahas Peran Tokoh Agama dalam Perdamaian Global di Belanda
Lukisan Berbahan Arang Karya Eks ODGJ Bondowoso Diapresiasi Gubernur Khofifah