TIMESINDONESIA, JAKARTA – >Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menyampaikan apresiasi atas nota diplomatik yang disampaikan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI terkait peluncuran inisiatif Nusuk Umrah.
Dalam nota tersebut, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi memperkenalkan platform digital www.umrah.nusuk.sa yang memungkinkan calon jemaah melakukan pendaftaran dan pemesanan layanan umrah secara langsung secara elektronik tanpa melalui pihak ketiga.
Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menilai langkah tersebut sebagai bentuk inovasi digital yang positif dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut dan tengah menyiapkan langkah integrasi sistem untuk memastikan jemaah Indonesia tetap terlindungi, baik yang berangkat melalui penyelenggara resmi maupun secara mandiri.
“Kemenhaj RI sedang menyiapkan sistem informasi yang akan diintegrasikan langsung dengan platform Nusuk, agar seluruh jemaah umrah Indonesia tetap terdaftar, terpantau, dan memperoleh perlindungan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan,” ujar Ichsan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, sistem yang dikembangkan akan mengadopsi skema Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C). Dengan pola ini, jemaah yang mendaftar secara mandiri melalui platform Nusuk tetap berada dalam pengawasan dan perlindungan pemerintah.
“Kami juga akan mengkaji lebih lanjut aspek teknis dari penerapan model Business-to-Consumer (B2C) yang memungkinkan akses langsung ke publik. Prinsipnya, setiap inovasi harus tetap mengedepankan aspek perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia,” imbuhnya.
Ichsan menambahkan, pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menekankan perlindungan jemaah serta keadilan bagi penyelenggara umrah nasional.
Kemenhaj RI juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, baik melalui jalur diplomatik maupun kerja sama sistem digital. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola ibadah umrah yang lebih transparan, aman, dan berkelanjutan bagi jemaah Indonesia. (*)
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
BPBD Jatim Lakukan Peningkatan Kapasitas Masyarakat di Wilayah Potensi Bencana
KPK RI Sudah Sisipkan Edukasi Antikorupsi di 27 Ribu Instansi Pendidikan
Gresik Catat Investasi Rp22,98 Triliun di Triwulan III 2025
Lomba Anugerah Lembur Gembira 2025, Ajang Apresiasi Garda Terdepan Desa Sukamanah Cianjur
Polri Tanggap Darurat Bencana, Kapolri Berikan Delapan Instruksi Penting
Kemenhaj Jadwalkan Pelunasan Biaya Haji Dimulai 19 November 2025
Relawan di Sidoarjo Terharu, Adies Kadir Dinyatakan Tak Bersalah oleh MKD DPR RI
Pemeriksaan Diperketat, Kondisi Kesehatan Ini Bisa Pastikan Jemaah Tak Layak Berhaji
PCNU Malang dan BPJS Kesehatan Jalin Sinergi Strategis Bangun Kesehatan Umat
Pelaksanaan MBG melalui Dapur DASHAT