TIMESINDONESIA, MALANG – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin secara tegas menyatakan dukungan agar pemilihan kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur dilakukan oleh DPRD. Hal itu ia katakan saat ditemui awak media usai menggelar pertemuan tertutup di Balai Kota Malang, Jumat (22/8/2025).
Khozin menilai mekanisme pemilihan seperti ini lebih tepat di tengah kondisi demokrasi saat ini.
Khozin mengatakan, PKB sejak Pemilu 2019 hingga 2024 konsisten mengusulkan agar kepala daerah dipilih DPRD. Menurutnya, sejumlah partai lain juga memiliki pandangan serupa, meski keputusan resmi masih menunggu pembahasan revisi Undang-Undang terkait paket politik.
“Yang pasti 2026 harusnya sudah mulai berjalan. Saat ini tahapan pembahasan seperti RPU, RDP, hingga FGD kepemiluan sudah berjalan. Resminya insyaallah 2026,” ungkap Khozin.
Ia menilai, demokrasi bisa berbentuk langsung (direct) maupun tidak langsung (indirect). Mekanisme pemilihan oleh DPRD tetap dianggap demokratis karena anggota dewan merupakan representasi masyarakat.
“Jangan salah, mereka itu dipilih masyarakat. Jadi suara rakyat tetap ada di dalamnya. Pemerintah wajib mencari jalan dengan mafsadat paling kecil untuk kemaslahatan yang lebih besar,” ungkapnya.
Khozin juga menyinggung kondisi demokrasi pascareformasi, khususnya dalam dua pemilu terakhir yang menurutnya sarat dengan praktik money politic, food buying, hingga polarisasi masyarakat. Hal tersebut dinilai menimbulkan dampak sosial dan politik yang berkepanjangan.
“Pascareformasi kita sudah enam kali pemilu. Tapi brutalitas paling parah justru di dua pemilu terakhir. Banyak kepala daerah dipilih bukan karena kapasitas, tetapi karena isi tas. Polarisasi politik juga luar biasa, butuh waktu lama untuk kembali merekatkan masyarakat,” jelasnya.
Dengan dasar tersebut, PKB menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih rasional dan sehat bagi demokrasi Indonesia. Selain mengurangi praktik politik uang, mekanisme ini diharapkan dapat memastikan kepala daerah terpilih memiliki kapasitas, kualitas, serta kapabilitas yang layak.
“Kami di internal PKB sudah bulat, mengusulkan bupati, wali kota, dan gubernur dipilih oleh DPRD. Dasarnya bukan hanya kajian yuridis, tapi juga empiris. Kalau partai lain silakan dicek, tapi mayoritas arahnya ke sana,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Prabowo Tegaskan Anggaran Pendidikan Rp757,8 Triliun Tak Boleh Bocor
MPR Siapkan Diskusi Amandemen UUD 1945, Bambang Wuryanto: Perubahan Konstitusi Adalah Keniscayaan
KPK Sita Rp170 Juta dan 2.201 Dolar AS dalam Kasus Immanuel Ebenezer
Survei ARCI: 80,7 Persen Warga Jember Puas Kinerja Gus Fawait
Gerak Cepak Hadapi KLB Campak di Sumenep, Gubernur Khofifah Kirim 9.825 Vaksin
Sukses Amankan Poin Maksimal 2-1 Lawan Bhayangkara FC, Arema FC Puncaki Klasemen
Memperingati Hari Indonesia Menabung 2025, OJK Jabar Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda
Bupati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Jombang
Perkuat Keselamatan dan Ketahanan Pangan, BMKG Gelar Sekolah Lapang Cuaca Nelayan di Cilacap
Biaya Sertifikat K3 Rp275 Ribu Dibanderol Rp6 Juta, KPK Bongkar Pemerasan di Kemenaker