TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia terkait kekacauan teknis dan lemahnya transparansi dalam pelaksanaan War SDUWHV (Special Day for Upload Working Holiday Visa) pada 15 Oktober 2025.
Menurut laporan masyarakat dan peserta program, kegiatan War SDUWHV yang telah diumumkan sejak awal Oktober 2025 mengalami gangguan server nasional, sehingga ribuan peserta dari berbagai daerah gagal mengakses laman resmi Imigrasi. Dari total kuota 5.500 peserta, hanya sekitar 80 orang yang berhasil terdaftar pada hari tersebut.
Lebih parah lagi, hingga pukul 21.00 WIB, tidak ada informasi resmi dari pihak Imigrasi, sebelum akhirnya diumumkan bahwa server mengalami gangguan dan pelaksanaan War diundur menjadi 17 Oktober 2025.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, ini menyangkut nasib ribuan anak bangsa yang telah mempersiapkan diri, biaya, dan waktu untuk sebuah kesempatan masa depan. Negara tidak boleh abai apalagi bermain-main dengan harapan rakyatnya,” tegas Shadiq Pasadigoe di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Selain gangguan sistem, ditemukan pula ketidaksesuaian informasi resmi, di mana pada laman Imigrasi sebelumnya tercantum bahwa bank reference minimal 5.000 AUD, namun saat pengunggahan berkas, sistem meminta saldo minimal Rp60.000.000 tanpa ada pemberitahuan publik sebelumnya.
“Perubahan informasi administratif tanpa pengumuman resmi merupakan pelanggaran terhadap asas keterbukaan dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Shadiq tegas.
Ia menegaskan, peristiwa ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak atas kepastian hukum yang adil.
“Pelayanan publik harus berlandaskan profesionalitas, akuntabilitas, dan kemanusiaan. Jika sistem digital negara lemah, maka rakyatlah yang jadi korban. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu juga menyelipkan pesan moral dan pepatah Minang, menggambarkan perjuangan anak-anak muda yang rela datang dari pelosok negeri untuk mengikuti program tersebut.
“Banyak anak muda dari kampung datang ke kota, menyiapkan berkas, mengeluarkan uang, bahkan menjual harta demi cita-cita bekerja ke luar negeri secara sah dan bermartabat. Dalam pepatah Minang disebut, ‘Nan ka mancari sabuah nyawa, indak buliah dilawan jo talua,’ — perjuangan yang tulus jangan dikhianati oleh sistem yang lalai,” ujar Shadiq dengan nada prihatin.
Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera melakukan audit internal dan evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola digital Ditjen Imigrasi, serta memastikan pengumuman publik dilakukan secara terbuka dan serentak melalui kanal resmi negara.
“Kami di Komisi XIII akan meminta klarifikasi langsung dari pihak Imigrasi dan Kementerian Imipas. Pelayanan publik bukan hanya soal teknologi, tapi soal tanggung jawab moral kepada rakyat. Negara harus hadir dengan keadilan, bukan kebingungan,” tegasnya.
Shadiq menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa hak masyarakat atas informasi dan pelayanan yang adil adalah bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi.
“Pemerintah wajib menghormati dan melindungi hak warga negara, terutama generasi muda yang berjuang untuk masa depan. Jangan biarkan kepercayaan rakyat luntur hanya karena kelalaian birokrasi,” pungkasnya. (dion).
Pewarta | : Diona Arvoni |
Editor | : Faizal R Arief |
Trio Mobil Hybrid Baru Volvo Meluncur di Indonesia, Rival Kuat di Kelas SUV Premium
5 Obat Herbal Penurun Panas pada Anak
Deretan Cast Film Biopik The Beatles, Ada Aktris Jepang
Wow Kru Topi Jerami Punya Kostum Baru di One Piece: Into the Grand Line
Danantara: Evaluasi Menyeluruh Solusi Utang KCIC
BPJPH Perkuat Upaya Diplomasi Halal Global dengan Rusia
Paragon Corp Dukung Pengembangan SLB di Gresik, Karyawan Turun Langsung ke Lapangan
Komdigi Dukung Sanksi Tegas Trans7 Buntut Konten Pesantren
Menteri PU: Fokus Infrastruktur 2026 Tetap Dukung Astacita Prabowo
Santri dan Polemik Trans7