TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Selasa (9/9/2025), secara resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS.
Penunjukan Didik Madiyono yang juga Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank ini berlaku efektif sejak tanggal 9 September 2025, menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
Purbaya diketahui dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI pada 8 September 2025.
Menurut Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, keputusan penunjukan Plt Ketua Dewan Komisioner ini didasarkan pada beberapa peraturan. Di antaranya, UU No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Selain itu, pertimbangan penting lainnya adalah Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur mekanisme tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara. Aturan ini diperlukan untuk menjaga kelancaran operasional LPS agar tetap berjalan sesuai undang-undang.
"Didik Madiyono saat ini satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang berkantor setiap hari di LPS, jadi ini akan memudahkan koordinasi dan operasional," jelas Jimmy di Jakarta dalam keterangannya yang diterima, Rabu (10/9/2025).
Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS hingga masa jabatannya berakhir pada 24 September 2025. Saat ini, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru sedang berlangsung. Mereka nantinya akan diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden. (*)
Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Jadi Pilot Project Nasional, Banyuwangi Uji Coba Digitalisasi Bansos
Kapuspen TNI: Dugaan Pernyataan Ferry Irwandi Provokatif dan Memecah Persatuan
Shin's Project, Aksi Han Suk Kyu Banting Setir jadi Bakul Ayam Goreng
Bareng Polres Probolinggo Kota, Pemuda Muhammadiyah Siap Jaga Kamtibmas Dan Ketahanan Pangan
DPRD Sidoarjo Ngotot Sahkan PAK APBD 2025, akan Berpotensi Cacat Hukum
Livoli Divisi Utama 2025, Perumda Tirta Baghasasi Bekasi Buka Peluang ke Final Four
Gencarkan Razia, Polres Cianjur Sita Ratusan Knalpot Bising dan Botol Miras
Pasutri Korban Banjir Badung Ditemukan, Istri Meninggal dan Suami Selamat
Tahun 2026, APBD Jatim Siap Gelontorkan 58 Persen Anggaran untuk Pendidikan
Warga Jembrana Gotong Royong Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir