TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengendalikan harga komoditas pangan yang menjadi penyumbang utama inflasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), cabai merah dan daging ayam ras menjadi komoditas penyumbang utama inflasi bulanan (month to month/M-to-M): September 2025 terhadap Agustus 2025.
"Penyumbang utama inflasi, untuk makanan, minuman, tembakau, artinya pangan terutama itu adalah cabai menempati posisi tertinggi, sama dengan daging ayam ras, yaitu 0,13 persen,” katanya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Mendagri menyampaikan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mengalami kenaikan dibanding Agustus, yakni dari 2,31 persen menjadi 2,65 persen secara year on year. Sedangkan inflasi September 2025 terhadap Agustus 2025 (M-to-M) naik menjadi sebesar 0,21 persen.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai disebabkan oleh distribusi hasil panen yang belum optimal di beberapa daerah. Sementara kenaikan harga daging ayam ras karena adanya kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian.
"Untuk melindungi peternak, karena mereka ada kenaikan ongkos produksi,” ujarnya.
Meski demikian, Mendagri menilai angka inflasi tersebut masih dalam kategori baik karena menunjukkan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
"Perlu ada keseimbangan antara melindungi produsen agar mereka tidak rugi, dan juga melindungi konsumen agar mereka tidak beli terlalu mahal dan barangnya tersedia,” kata Tito.
Mendagri menekankan pentingnya daerah-daerah yang masih mengalami kenaikan harga pangan melakukan pengendalian. Jajaran pemerintah pusat juga perlu memberikan perhatian terhadap daerah tersebut.
Misalnya kenaikan harga cabai merah dapat diatasi dengan meningkatkan jumlah produksi dan memperbaiki distribusinya.
"Daging ayam ras boleh naik untuk lindungi peternak, tapi jangan sampai terjadi kenaikan yang tidak terkendali,” tuturnya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Anak Tersangka Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3,07 Triliun dari Korupsi Migas
Rugikan Negara Rp285 Triliun, JPU Beberkan 18 Korporasi Diuntungkan dalam Kasus Korupsi Migas
Gubernur DKI Segera Terbitkan Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Krisis Regenerasi Petani Ancam Ketahanan Pangan Nasional
Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Akan Dipakai untuk Family Office
Warnai Milangkala Pangandaran ke-13, Pemkab Gelar Kegiatan Pesisir Run
Samator Gas Tegaskan Tak Terlibat dalam Naik Turunnya Saham AGII
Pasca Insiden di Alahan Panjang, Gubernur Sumbar Minta Pengawasan Penginapan Diperketat
GIBAS Kota Banjar Desak DPMPTSP Sidak RSMI Terkait Prosedur Pelayanan dan Perizinan Andalalin
BPBD Jatim Canangkan sebagai Zona Integritas