TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Penutupan sejumlah toko modern atau minimarket yang dilakukan Satpol PP Banyuwangi pada April 2025 lalu, ternyata masih bergulir. Hari ini, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) cenderung Cooling Down, lantaran menunggu terbitnya regulasi baru.
“Kita mengacu penyempurnaan peraturan,” ucap Kasatpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi, Sabtu (26/7/2025).
Seperti diketahui, pada April 2025 lalu, Satpol PP Banyuwangi, getol melakukan penutupan terhadap puluhan minimarket milik pengusaha lokal yang diduga belum memiliki perizinan lengkap. Selain itu, keberadaan toko modern tersebut juga dianggap berpotensi mematikan toko kelontong empunya kalangan Wong Cilik.
Meski sempat tak ada kabar, Wawan memastikan tetap akan berlanjut. Tentunya demi ketertiban masyarakat sesuai dengan regulasi. Kasatpol PP Banyuwangi juga menjabarkan, terkait penertiban minimarket, saat ini masih menunggu terselesaikannya pembahasan Peraturan Bupati (Perbup).
“Nanti satu bahasa. Pak Asisten (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Banyuwangi, M.Y. Bramuda, SSos, MBA, MM) juga akan mengambil langkah bersama-sama. Jadi nanti peningkatan kualitas, tentunya dari Peraturan Bupati dan sebagainya,” beber Wawan.
“Dan insya Allah kalau itu sudah selesai, pasti akan kita tindak lanjuti,” imbuhnya. (*)
Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Sekolah Rusak, Siswa MI di Lebak Terpaksa Belajar di Gubuk
Rodrigo de Paul Siap Berikan Kemampuan Terbaik untuk Inter Miami
Traveling Efisien Anti Repot: Inilah Trik Packing Ringan Namun Tetap Fungsional
Kereta Hantu Pabrik Teh, Wahana Horor Baru yang Siap Uji Nyali di Citimall Cianjur
Pejuang NU Asal Pacitan, H. Sifaul Janan Wafat Saat Hendak Salat di Masjid
Target Operasi di Cianjur: Ratusan Botol Miras Disita, Puluhan Pelajar Diamankan
Timnas Voli Putri U-21 Tumbangkan Seniornya
Mintalah Hidup Kekal, Carilah Keselamatan Sesama
Gibran Anak Ponorogo Promotor Tinju Termuda di Indonesia
Pendaki Asal Sukabumi Meninggal di Jalur Gunung Slamet Purbalingga