TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dua anggota Polres Probolinggo Kota resmi dipecat tidak hormat, Senin (11/8/2025). Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini diputuskan Kapolda Jatim usai sidang Kode Etik Kepolisian.
Mereka adalah Bripka TJA dan Brigpol S. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri di halaman Mapolres. Keduanya tidak hadir secara langsung, prosesi dilakukan simbolis dengan membawa foto masing-masing.
“Saya harap ini menjadi yang terakhir. Dan ini sudah menjadi konsekuensi atas perbuatan yang telah mereka lakukan,” tegas AKBP Rico.
Kapolres menegaskan, langkah ini bentuk ketegasan pimpinan menegakkan disiplin sekaligus menjaga marwah institusi.
“PTDH ini bentuk komitmen Polri memberikan sanksi bagi anggota yang melanggar, baik disiplin maupun kode etik,” jelasnya.
Rico mengaku berat menjatuhkan sanksi ini dan sedih melaksanakan upacara PTDH, karena imbasnya bukan hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga keluarga besarnya.
“Ini sudah menjadi konsekuensi atas perbuatan yang telah mereka lakukan,” ujarnya.
Rico mengingatkan seluruh personel agar menjaga kehormatan diri dan seragam yang dikenakan. “PTDH adalah sebuah peringatan, bukan kebanggaan. Mari kita jaga marwah seragam dan institusi Polri,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Mengarungi Semarak Kemerdekaan di ARTOTEL TS Suites Surabaya
Krisis Eksekusi Hukum di Indonesia
Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025: Kalah Bertarung Lima Set, Indonesia Wajib Menang di Laga Terakhir
Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025, Timnas Voli Putri U-21 Kalah 2-3 Dari Serbia
Sambutan Hangat Bupati Kediri Saat Bertemu Pengidolanya Anak MTs di Ruang Kerjanya
8 Tahun Berkiprah, Dafam Pacific Caesar Surabaya Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat
50 Tahun Diplomasi: Indonesia dan Peru Bersatu Melawan Perdagangan Narkotika
Mengaku Gagal Beri Kontribusi bagi Petani, Joao Mota Mundur dari Jabatan Direktur Utama Agrinas
Koptu Laminto Harumkan Nama Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu di Paralayang Danlanud Iswahyudi Cup 2025
Tugu Tirta Kota Malang Hadiahkan Bibit Pohon Tabebuya di 1 Dekade TIMES Indonesia