TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob terbukti melanggar kode etik profesi Polri terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis).
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota tersebut kini telah ditempatkan khusus (patsus) sambil menunggu proses lebih lanjut.
Nama 7 Anggota Brimob Pelanggar Kode Etik yakni Bripka R (pengemudi rantis), Kompol C (duduk di sebelah pengemudi), Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Peristiwa terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Rantis Brimob awalnya menabrak Affan Kurniawan. Kendaraan sempat berhenti sejenak, lalu melaju kembali hingga melindas korban yang sudah tergeletak di jalan.
Insiden tersebut memicu amarah massa pengemudi ojek online dan warga. Mereka sempat mendatangi Mako Brimob Kwitang serta membakar pos polisi di kolong flyover Senen. Massa kini telah membubarkan diri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia berjanji kasus ini akan ditangani secara transparan.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan kekecewaannya terhadap tindakan aparat. “Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelaku diberikan hukuman sekeras-kerasnya,” kata Presiden.(*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Kesenjangan Ekonomi, Demokrasi Transaksional dan Paradoks Wakil Rakyat
Ricuh di DPR RI, Massa Jebol Pagar dan Balas Gas Air Mata dengan Petasan
Tunjangan DPR, Gas Air Mata, dan Rakyat Kecil yang Tergilas
Ojol Meninggal Dilindas Rantis Brimob, BEM Unuja Probolinggo: Stop Kekerasan Negara!
HMI Mojokerto Sorot Kinerja DPR dan Perilaku Dehumanisasi Polri dalam Demo di DPR RI
Solidaritas 1000 Lilin di Palu, Warga Serukan Keadilan untuk Affan Kurniawan
Sampaikan Duka Cita, Puan Maharani: DPR RI akan Terus Berbenah
Temui Massa Aksi, Kapolresta Malang Kota: Kami Minta Maaf Serendah-Rendahnya Hati Kami
PPI Turki Desak Keadilan atas Tragedi Affan Kurniawan
Ayah Affan Kurniawan: Yang Berbuat Salah Saja yang Ditindak, Bukan Seluruh Polisi