TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota meringkus MS (44), mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga menipu warga dengan modus pengurusan balik nama sertifikat tanah. MS ditangkap setelah dilaporkan salah satu korban yang merasa dirugikan.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (12/9/2025) pagi.
“Yang bersangkutan, MS, sebelumnya merupakan seorang PNS di Dispenda atau yang sekarang BPPKAD Kota Probolinggo. Namun, statusnya telah diberhentikan sejak tahun 2024,” jelas Iptu Zainullah.
Kasus ini berawal ketika Kepala Desa Pesisir, SN, dimintai tolong oleh warganya untuk mengurus balik nama sertifikat. Karena mengenal MS, SN pun mempercayakan proses itu kepada tersangka.
“SN yang merupakan seorang Kades ini dimintai tolong oleh warganya. Karena SN mengenal MS, maka dia meminta tolong kepada tersangka untuk mengurusnya,” ujar Zainullah.
Setelah negosiasi, MS meminta uang Rp96 juta sebagai biaya pengurusan. Penyerahan dilakukan sekitar Juli 2020 di sebuah rumah makan di Kota Probolinggo.
Uang diserahkan SN secara tunai, sementara korban mempercayakan prosesnya melalui sang kades.
“Dalam pertemuan itu, SN menyerahkan uang sebesar Rp 96,5 juta secara tunai kepada MS. Sayangnya, setelah dana diserahkan, proses balik nama sertifikat tanah tak kunjung diselesaikan oleh MS hingga waktu yang sangat lama,” tambahnya.
Merasa ditipu, SN melaporkan kasus itu ke polisi. Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan MS dan menyita barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang.
“Kita amankan barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang dari SN kepada MS,” kata Zainullah.
Kini MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (*)
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Soroti Polemik di Pemkot Banjar, Sulyanati: Konsolidasi Internal Belum Optimal, Perlu Pembenahan Komunikasi Wali Kota
Mensos Cari Solusi Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Bali yang Bukan Pemilik Tanah
Petani Wongsorejo Minta DPRD Banyuwangi Bantu Cegah Lelang Sawah Agunan Bank BRI
Pemkab Jembrana Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir Bali Susulan
Presiden Prabowo Bertolak ke Qatar, Sampaikan Dukungan Indonesia Pascaserangan Israel
BPOM Tindaklanjuti Temuan Mi Instan Indonesia Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
Fraksi DPRD Kota Malang Soroti P-APBD 2025, dari Inovasi PAD hingga Rendahnya Serapan Anggaran
Polresta Malang Kota Gelar Latihan Sispam Mako, Antisipasi Kontijensi Demo Rusuh
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Yusril: Ferry Irwandi Tak Bisa Dilaporkan dengan UU ITE, TNI Klaim Temukan Dugaan Pidana Lain