TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterkaitan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022.
Nama yang disebut antara lain anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar; Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti; serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, Abdul Halim pernah menjadi anggota DPRD Jatim sehingga KPK membutuhkan informasi terkait pokok pikiran (pokir) dalam periode tersebut.
“Kami butuh penjelasan soal pokir pada masa itu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam.
Untuk La Nyalla, kata Asep, keterkaitannya muncul saat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jawa Timur.
“Sebagian dana hibah ditempatkan di sejumlah SKPD. Karena itu kami memanggil kepala dinas, wakil kepala dinas, hingga pejabat struktural terkait untuk memastikan bagaimana mekanisme penerimaan dana pokir,” jelasnya.
Sementara itu, terkait Khofifah, KPK menelusuri asal-usul dana pokir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami mempelajari alur dana, mulai dari penganggaran, pembagian, hingga proses komunikasi antara eksekutif dan legislatif, termasuk pembagian persentasenya,” imbuh Asep.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yang terdiri atas empat penerima suap dan 17 pemberi. Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022 yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.
KPK menyebut dana hibah terkait kasus ini mengalir ke delapan kabupaten di Jawa Timur. Pada 2 Oktober 2025, lembaga antirasuah resmi mengumumkan daftar tersangka.
Daftar Tersangka Kasus Hibah Jatim
A. Penerima suap:
Kusnadi – Ketua DPRD Jatim 2019–2024
Anwar Sadad – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
Achmad Iskandar – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
Bagus Wahyudiono – Staf Anwar Sadad
B. Pemberi suap:
Mahfud – Anggota DPRD Jatim 2019–2024
Fauzan Adima – Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024
Jon Junaidi – Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024
Ahmad Heriyadi – Swasta, Sampang
Ahmad Affandy – Swasta, Sampang
Abdul Motollib – Swasta, Sampang
Moch. Mahrus – Swasta Probolinggo, kini Anggota DPRD Jatim 2024–2029
A. Royan – Swasta, Tulungagung
Wawan Kristiawan – Swasta, Tulungagung
Sukar – Mantan Kepala Desa, Tulungagung
Ra Wahid Ruslan – Swasta, Bangkalan
Mashudi – Swasta, Bangkalan
M. Fathullah – Swasta, Pasuruan
Achmad Yahya – Swasta, Pasuruan
Ahmad Jailani – Swasta, Sumenep
Hasanuddin – Swasta Gresik, kini Anggota DPRD Jatim 2024–2029
Jodi Pradana Putra – Swasta, Blitar. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Sebelum Menggunakan Alat Berat, Basarnas Sudah Lakukan Fase Ini Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny
Dedikasi Guru dan Disparitas Insentif MBG
Redea Institute: Guru Tetap Garda Terdepan di Era AI
Viral Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI
Saham DADA Dibidik Rp230 Ribu, Sinyal Kuat untuk Hold?
Mental Health jadi Sorotan, UT Jember Gelar Seminar dan Edukasi untuk Siswa SLTA
Dua Santri Ditemukan Meninggal, Satu Tertimpa Reruntuhan di Tempat Wudhu Ponpes Al-Khoziny
Perluasan Pasar Tulakan, Pemkab Pacitan Siapkan Rp300 Juta untuk Pembebasan Lahan
Mengenal TRIONDA, Bola Resmi Piala Dunia 2026: Sentuhan Teknologi dan Filosofi Tiga Negara
Viral Tepuk Sakinah Bikin Pasutri Asal Malang Ini Tersentuh