TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkot Malang tengah mematangkan rencana pembentukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari penyesuaian terhadap target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Namun, wacana tersebut turut mendapat perhatian kritis dari DPRD Kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, penambahan OPD dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Apakah ini akan membebani anggaran atau tidak, tentu sudah kami hitung. Kami ukur berdasarkan kemampuan keuangan dan target kerja yang ingin dicapai dalam RPJMD,” ujar Ali, Senin (21/7/2025).
Menurut Ali, Pemkot telah melakukan analisis awal serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan kementerian terkait untuk menilai urgensi dan efektivitas penambahan dinas baru. Hasil kajian tersebut akan dibahas dalam rapat bersama DPRD Kota Malang, termasuk hasil scoring dari provinsi.
“Semua akan dibahas bersama teman-teman DPRD. Dari situ kita bisa tahu mana OPD yang layak ditambah dan mana yang tidak,” ungkapnya.
Ali juga menyampaikan bahwa pembentukan OPD baru akan disesuaikan dengan proses seleksi terbuka atau pansel dalam pengisian jabatan struktural. Meskipun belum ada tanggal pasti, Pemkot Malang menargetkan OPD baru mulai operasional pada 1 Januari 2026 mendatang.
“Penataan jabatan seperti asesmen, promosi, dan pengisian akan disesuaikan. Tapi jadwal pastinya, termasuk rencana Oktober, belum kami tetapkan secara final,” jelasnya.
Rencana ini, lanjut Ali, bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik, namun tetap menyesuaikan dengan kapasitas anggaran.
“Jumlah OPD yang disetujui akan relevan dengan kemampuan fiskal kita,” katanya.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan dukungannya, namun mengingatkan agar penambahan OPD tidak hanya berdasarkan kuantitas.
“Secara logika, semakin banyak OPD maka anggaran juga bertambah. Tapi yang harus dikedepankan adalah urgensi dan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” tegas Amithya.
Menurutnya, OPD yang baru dibentuk harus benar-benar mampu menjalankan program secara efektif dan bahkan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, khususnya jika dinas tersebut bersifat produktif.
“Kalau tidak mampu membiayai, lebih baik jangan dipaksakan. Kajian harus komprehensif, dan esensinya harus jelas,” tambahnya.
Dari total usulan penambahan sebanyak tujuh OPD, pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satpol PP dinilai sebagai yang paling prioritas. Hal itu lantaran menyangkut aspek keselamatan publik.
“Kalau Damkar berdiri sendiri, itu bagus. Pelayanannya bisa lebih fokus dan cepat,” tegasnya.
Selain Damkar, skenario pemisahan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dari bidang koperasi juga masuk dalam pertimbangan penataan kelembagaan.
“Kami tegaskan bahwa seluruh rencana tersebut harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal daerah,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Coban Sewu: A Thrilling Encounter with the Niagara of East Java
Menyemai Harapan melalui Pendidikan Positif
'A Slice of Europe In Uluwatu’: Bartolo Curi Perhatian Media Asia Pasifik di Dunia Kuliner Bali
Yangwang U7 Tandai Capaian BYD Produksi 13 Juta Unit Mobil Listrik
Marcus Rashford Lolos Tes Medis di Barcelona, Siap Gabung Sebagai Pemain Pinjaman
Dua Arah Jalan Perdagangan
Imbang Lawan Malaysia, Timnas U-23 Lolos ke Semifinal ASEAN U-23 Championship 2025
Pemerintah Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 5% di Akhir 2025, Didorong Kesepakatan Tarif AS-Indonesia
Bupati Sleman Apresiasi Program KDMP, Komitmen Kawal Implementasi di Desa
Babak Kualifikasi Porprov Jabar Tak Dianggarkan Pemkot, KONI: Kota Banjar Ripuh