TIMESINDONESIA, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 10 September 2025, Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak Rouf, memimpin jalannya rapat bersama para wakil ketua.
Dalam pidato pengantar Raperda APBD 2026, Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa rancangan anggaran ini menekankan pada kekuatan riil untuk kekuatan pendapatan daerah. Dari total Pendapatan APBD 2026 sebesar Rp28,26 triliun, sebagian besar akan dialokasikan untuk Belanja Operasi dan Belanja Modal.
DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk memprioritaskan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan, yang terlihat dari alokasi dana yang signifikan.
Berdasarkan klasifikasi urusan pemerintahan, dana terbesar dialokasikan untuk bidang Pendidikan sebesar Rp17,068 triliun (58,94%), diikuti oleh Kesehatan sebesar Rp1,104 triliun (3,81%).
Pemerintah Provinsi Jatim juga telah menghapus anggaran kunjungan kerja luar negeri senilai Rp19 miliar dan mengalihkan dana ini ke program-program sosial yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti beasiswa, pasar murah, dan bantuan sosial. Ini menunjukkan bahwa dewan ingin memastikan anggaran benar-benar kembali ke rakyat kecil.
Selain pendidikan dan kesehatan, anggaran juga dialokasikan untuk sektor-sektor strategis lainnya. Untuk bidang urusan pilihan, alokasi terbesar diberikan kepada Pertanian sebesar Rp631 miliar (2,25% dari total belanja), disusul oleh Energi dan Sumber Daya Mineral (2,2%) dan Perdagangan (15,91%).
Alokasi untuk urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti ketenagakerjaan dan ketertiban umum, juga mendapatkan bagian anggaran.
Keputusan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan transparan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (*)
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Deasy Mayasari |
Bukan Kaleng-kaleng, Harga Mulai Rp325 Juta: AION UT Punya Garansi Seumur Hidup!
Mimpi Menjadi Negara Paripurna
Bali Dinyatakan Berstatus Darurat selama Sepekan
Antara Ijazah dan Lapangan Kerja yang Tak Nyata
Skandal Dana Diklat PKN Tingkat II: Pejabat Pemkot Banjar Terlibat Dugaan Penilepan Rp125 Juta
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Anggota DPR Tanya Diana Malemita Ginting soal Pajak Karbon
Banjir Bali, Tim SAR Gabungan Evakuasi 142 Korban Selamat
Livoli Divisi Utama 2025, LavAni Kembali Menangkan Laga Kedua
PORDA XVII DIY Resmi Dibuka di Gunungkidul, Bupati Sleman Targetkan Juara Umum Empat Kali Beruntun
Dishub Jatim: Koridor VII Trans Jatim Siap Beroperasi Oktober 2025