TIMESINDONESIA, JAKARTA – Artis sekaligus penyanyi Sherina Munaf menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025). Ia dimintai keterangan terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya.
“Pemeriksaan Sherina Munaf saat ini sedang berlangsung,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi.
Sherina hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 14.00 WIB bersama kuasa hukumnya. Berdasarkan pantauan, ia tampak mengenakan kaos dan celana hitam serta membawa botol minuman ketika tiba di Polres Jaktim.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menegaskan pemeriksaan ini penting untuk memperjelas informasi terkait kucing bernama Lili yang diduga milik Uya Kuya.
“Sedang diperiksa, diambil keterangannya, hadir bersama kuasa hukum,” kata Dicky.
Sebelumnya, Sherina sempat mengunggah informasi soal penyelamatan kucing Lili yang disebut berasal dari rumah Uya Kuya.
Ia mengungkapkan kondisi kucing tersebut sangat memprihatinkan.
“Kondisi sangat kurus, tulangnya berasa kalau dipet badannya. Untuk para pet owners, sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP, steril kucingnya. Kalau tidak mampu rawat, lebih baik jangan pelihara,” tulis Sherina.
Sherina juga menyebut kucing tersebut hanya satu dari sekitar 16–20 ekor kucing yang diduga dibreeding di lokasi tersebut. Saat ini, kucing tersebut berada dalam perawatannya.
Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada 30 Agustus 2025. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Soroti Polemik di Pemkot Banjar, Sulyanati: Konsolidasi Internal Belum Optimal, Perlu Pembenahan Komunikasi Wali Kota
Mensos Cari Solusi Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Bali yang Bukan Pemilik Tanah
Petani Wongsorejo Minta DPRD Banyuwangi Bantu Cegah Lelang Sawah Agunan Bank BRI
Pemkab Jembrana Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir Bali Susulan
Presiden Prabowo Bertolak ke Qatar, Sampaikan Dukungan Indonesia Pascaserangan Israel
BPOM Tindaklanjuti Temuan Mi Instan Indonesia Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
Fraksi DPRD Kota Malang Soroti P-APBD 2025, dari Inovasi PAD hingga Rendahnya Serapan Anggaran
Polresta Malang Kota Gelar Latihan Sispam Mako, Antisipasi Kontijensi Demo Rusuh
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Yusril: Ferry Irwandi Tak Bisa Dilaporkan dengan UU ITE, TNI Klaim Temukan Dugaan Pidana Lain