TIMESINDONESIA, SURABAYA – Diskusi bersama mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 di Jatim Expo Surabaya, Jumat (26/9/2025) menjadi ajang kolaborasi antara Bea Cukai dan industri rokok elektrik dalam menghadapi tantangan utama dalam peredaran produk ilegal. Kedua belah pihak menyadari, bahwa meskipun memiliki peran yang berbeda, mereka berbagi musuh yang sama.
Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudi Hery Kurniawan, menegaskan peran lembaganya dalam melindungi industri legal. Rudi memaparkan, penindakan terhadap produk ilegal, terutama rokok elektrik sekali pakai (disposable), terus meningkat.
“Data penindakan yang signifikan dari 35 kasus pada 2022 menjadi 50 kasus pada 2023.” ucapnya.
Tindakan ini, menurutnya, dilakukan untuk melindungi industri yang telah patuh dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.
"Jika permintaan meningkat, berarti pasokan yang ilegal juga masuk," jelas Rudi, menyoroti tantangan besar yang dihadapi.
Di sisi lain, CEO PT. Capella Flavors Indonesia, Dicky A S, menunjukkan dukungan industri terhadap regulasi baru. Dicky menjelaskan, melalui acara promosi, pihaknya membantu para produsen untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru.
“Capella ini menjadi acara pertama dan juga terakhir sebelum diresmikan peraturan baru di tahun depan, termasuk kita menghabiskan stok lama 30 ml dan 60 ml sebelum beralih ke kemasan 10 ml dan 20 ml.” ujar Dicky.
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen industri untuk tetap berada di jalur yang benar dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan pasar yang sehat.
Dengan Bea Cukai yang gencar melakukan penindakan dan industri yang proaktif beradaptasi dengan regulasi, kedua pihak bersatu dalam satu tujuan dalam memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan legal, sekaligus mengeliminasi ancaman dari produk-produk ilegal. (*)
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Ivana Nurshipa, Menginspirasi Generasi Muda Cianjur Lewat Olahraga dan Panggung Budaya
Purbaya Tegaskan Anggito Abimanyu Sah Jadi Ketua LPS Sesuai UU
Setelah Investree, Giliran Bos Kresna Life dan Wanaartha Jadi Target Polri
Belanda Pulangkan 28 Ribu Fosil Manusia Purba Dubois ke Indonesia
Buher Pimpin Humas Polda Metro Jaya, Harapan Baru Komunikasi Publik Polri
Buron Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, Eks CEO Investree Adrian Gunadi Dipulangkan OJK dari Qatar
Mengkaji Ulang Keberadaan UU PPLH
Diskusi Bersama, Wali Kota Kediri-Universitas Brawijaya Bahas Sinergi Pengembangan Kota-Kampus
Wacana Perubahan BUMN, DPR RI Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Transparansi
Legislator Jatim Sidak Proses Produksi Makanan Bergizi Gratis di SPPG Gayungan