TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kebun kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga menjadi sasaran pengrusakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Sedikitnya 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun yang tergolong Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dilaporkan ditebang.
Aksi pengrusakan di lahan seluas 4,6 hektar tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu (12/10/2025) malam.
Camat Ijen, Wisnu Hartono membenarkan adanya pengrusakan kebun kopi milik PTPN I setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Ijen.
“Pengrusakan tadi malam, jamnya belum diketahui dari proses pengrusakan kebun kopi tersebut. Kondisi terakhir pihak PTP masih melakukan penghitungan terhadap jumlah pohon yang ditebang,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Menurut Wisnu, peristiwa ini diduga berkaitan dengan konflik lahan antara masyarakat dan pihak PTPN.
Konflik beberapa waktu terakhir itu sempat memanas dan belum menemukan penyelesaian.
Ia mengimbau masyarakat Ijen agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan semua menahan diri.
“Kemarin di DPRD Bondowoso sudah menggelar rapat untuk membahas dan mencari solusi dari persoalan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan PTPN,” paparnya.
Wisnu menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PTPN untuk bersama-sama mencari solusi terkait relokasi serta menahan diri agar tidak terjadi penguasaan lahan sebelum konflik terselesaikan.
“Kita tangani satu per satu dulu, agar tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan. Sama-sama menahan diri, masyarakat tidak anarkis dan agar tidak berdampak hukum. Mari kita carikan solusi yang terbaik," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ijen, Iptu Suherdi juga membenarkan adanya pengrusakan kebun kopi milik PTPN I Regional V oleh OTK.
Ia menyampaikan bahwa anggotanya bersama pegawai serta Brimob pengamanan PTPN telah melakukan penghitungan terhadap jumlah pohon yang ditebang.
“Laporannya jangan ke Polsek, penanganannya langsung ke Polres,” pungkasnya.(*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Anak Tersangka Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3,07 Triliun dari Korupsi Migas
Rugikan Negara Rp285 Triliun, JPU Beberkan 18 Korporasi Diuntungkan dalam Kasus Korupsi Migas
Gubernur DKI Segera Terbitkan Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Krisis Regenerasi Petani Ancam Ketahanan Pangan Nasional
Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Akan Dipakai untuk Family Office
Warnai Milangkala Pangandaran ke-13, Pemkab Gelar Kegiatan Pesisir Run
Samator Gas Tegaskan Tak Terlibat dalam Naik Turunnya Saham AGII
Pasca Insiden di Alahan Panjang, Gubernur Sumbar Minta Pengawasan Penginapan Diperketat
GIBAS Kota Banjar Desak DPMPTSP Sidak RSMI Terkait Prosedur Pelayanan dan Perizinan Andalalin
BPBD Jatim Canangkan sebagai Zona Integritas