TIMESINDONESIA, JAKARTA – Krisis politik Peru kembali memuncak setelah Kongres Republik Peru memakzulkan Presiden Dina Boluarte pada Jumat (10/10/2025) waktu setempat. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara, di mana mayoritas anggota kongres menyetujui mosi pemakzulan terhadap Boluarte.
Dalam pernyataan di platform media sosial X (Twitter), pihak Kongres menyebutkan, “Kongres Republik Peru menyetujui pemakzulan Presiden Dina Boluarte Segarra. Dengan demikian, proses suksesi jabatan yang diatur dalam Konstitusi Politik Peru akan diberlakukan.”
Melansir Sputnik, menurut laporan surat kabar El Comercio, pengacara Dina Boluarte, Juan Carlos Portugal, menyampaikan bahwa kliennya menolak hadir dalam rapat parlemen tersebut.
Boluarte disebut menilai proses tersebut melanggar hak konstitusionalnya dan tidak layak diberikan legitimasi.
Pemakzulan terhadap Dina Boluarte bukan keputusan sepihak. Menurut laporan radio nasional RPP Peru, mosi tersebut diajukan oleh perwakilan sejumlah partai politik dan ditandatangani oleh tujuh fraksi berbeda di Kongres.
Beberapa tahun belakangan, Peru menghadapi peningkatan kasus kejahatan yang signifikan, dengan kejadian pembunuhan, pencurian, dan pemerasan merebak di negara tersebut. Kondisi tersebut juga memicu beberapa kali aksi mogok kerja dan demonstrasi besar yang dilakukan masyarakat Peru. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Tersisa 14 Kantong Jenazah, Kabiddokkes Polda Jatim: Identifikasi Masuki Fase Sulit
Final Four Livoli Divisi Utama 2025, TNI AU Electric Bungkam Rajawali O2C
Pemikiran Politik Islam atas Negara Indonesia
Mantan Sekdaprov NTB Rosiady Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi NCC
Modus Es Krim, Residivis Lansia Cabuli Anak PAUD di Jaktim
PBG Digenjot, Mendagri Dorong Cepat Wujudkan Mimpi Rumah untuk Semua"
Usai Gencatan Senjata, Ribuan Pengungsi Palestina Kembali ke Gaza
Final Four Livoli Divisi Utama 2025, TNI AU Dipaksa Main Lima Set Taklukkan Perumda Tirta Baghasasi
Dafam Pacific Caesar Surabaya Hadirkan Menu Lokal Otentik
DVI Polda Jatim Identifikasi 2 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny