TIMESINDONESIA, JAKARTA – CEO OpenAI, Sam Altman, memberikan peringatan serius kepada para pengguna ChatGPT, khususnya mereka yang menggunakan chatbot ini untuk curhat atau mencari saran pribadi.
Menurutnya, percakapan dengan ChatGPT tidak dilindungi secara hukum dan dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan jika terjadi gugatan.
Dalam penampilannya di podcast This Past Weekend bersama Theo Vonn, Altman mengungkapkan bahwa OpenAI secara hukum diwajibkan menyimpan data percakapan pengguna, bahkan termasuk obrolan yang dihapus. Hal ini, kata Altman, termasuk percakapan yang mungkin berisi hal-hal sangat pribadi.
"Jika Anda berbicara dengan ChatGPT tentang hal-hal yang sangat sensitif dan kemudian ada gugatan hukum, kami mungkin diwajibkan untuk menyerahkan data tersebut. Menurut saya, itu sangat bermasalah," ujar Altman.
Altman juga menyoroti perlunya kerangka hukum atau kebijakan yang jelas terkait privasi percakapan dengan AI. Ia membandingkan interaksi pengguna dengan ChatGPT dengan percakapan yang dilindungi secara hukum, seperti antara pasien dengan dokter, klien dengan pengacara, atau klien dengan terapis.
"Saat ini, jika Anda bicara dengan terapis, pengacara, atau dokter, ada kerahasiaan hukum yang melindungi. Namun, kita belum punya aturan serupa untuk interaksi dengan ChatGPT. Saya rasa kita perlu konsep privasi yang sama untuk percakapan dengan AI, sebagaimana yang berlaku dalam hubungan profesional lainnya," tambahnya.
Altman juga menegaskan bahwa, sembari menunggu regulasi jelas terkait privasi AI, pengguna berhak meminta kejelasan hukum sebelum menggunakan ChatGPT secara intensif.
"Orang berhak mendapatkan kepastian soal privasi dan kerangka hukum sebelum benar-benar mengandalkan ChatGPT," katanya. (*)
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
'Malang Suantai Sayang', Persembahan Istimewa Sal Priadi Bakal Rilis Agustus Ini
Menanam Masa Depan dari Jawa Timur, Desa sebagai Gerbang Baru Nusantara
Dua Jarum Penyambung Hidup dan Jaminan Kesehatan Nasional
Lampaui Nasional, Konsumsi Non Beras di Kota Malang Tembus 4,2 Persen
Superbank Catat Laba Rp20,1 Miliar dan 4 Juta Nasabah dalam Setahun
CTRL+J APAC 2025: Kolaborasi Negara Global South Perkuat Ekosistem Informasi Era AI
Luncurkan Kemasan Sachet Nutriflakes di Jakarta Fair 2025, Solusi Sehat Praktis untuk Gaya Hidup Modern
Pasokan BBM Subsidi di Pacitan Aman, Rekomendasi Desa Resmi Dihentikan
Kafe Remang-Remang dan Praktik Prostitusi Terselubung Digerebek
Jalankan Perda, Bupati Malang Tekankan Hak dan Perlakuan Setara bagi Disabilitas