TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta para pengembang kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia untuk bersikap transparan, etis, dan akuntabel dalam mengembangkan produk dan inovasi berbasis AI.
“Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI,” kata Nezar dalam keterangannya, Kamis (17/10/2025).
Nezar menjelaskan, permintaan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko penyalahgunaan teknologi AI, terutama setelah banyak ditemukannya produk AI yang dikembangkan tanpa memperhatikan etika dan aspek keamanan digital.
Salah satu bentuk penyalahgunaan AI yang paling meresahkan, menurut Nezar, adalah maraknya konten deepfake — rekayasa digital yang memanipulasi wajah atau suara seseorang hingga tampak nyata.
“Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan catatan pemerintah, kerugian akibat penipuan yang melibatkan penyalahgunaan AI telah mencapai Rp700 miliar. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat jika tidak ada langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.
Sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital kini tengah menyiapkan Peta Jalan AI Nasional yang akan menjadi payung hukum dan pedoman etika dalam pengembangan AI di Indonesia.
“Peta jalan ini nantinya akan mewajibkan para pengembang AI untuk bersikap akuntabel dalam pembuatan inovasinya,” tutur Nezar.
Sambil menunggu pengesahan regulasi khusus, penegakan hukum terhadap kejahatan berbasis AI tetap dilakukan menggunakan beberapa perangkat hukum yang berlaku, antara lain: UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain pendekatan hukum, Kemkomdigi juga terus menggencarkan edukasi dan literasi digital bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko penipuan berbasis AI, khususnya deepfake.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital yang berkeadilan dan beretika, sebagaimana ditekankan Nezar Patria, bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan tanggung jawab sosial dan perlindungan publik.
“AI adalah masa depan, tapi masa depan itu harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika,” tegasnya.(*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dolar AS
Garda Satu Siap Kawal Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat Jatim
Siswa di Malang Keracunan MBG, Sekda: Sampel Makanan Diuji Lab
Hasjim Djojohadikusumo Diutus Prabowo Pimpin Indonesia di COP30
Kisah Pilu Mujiana, Dulu Hidup di Bawah Jembatan Kini Dibantu Bupati Sidoarjo Tinggal di Rusunawa
Membangun Masyarakat Kritis dari Kisah Abu Nawas
Banyuwangi Inisiasi Langkah Nyata Menuju Zero ODOL 2027
Rano Karno: Benyamin Award Jadi Gerakan Membangun Kampung
Data Dinkes Surabaya: 29 dari 34 Pria Kasus Pesta Seks Sesama Jenis Positif HIV
Pengadilan Agama Waingapu Gelar Sidang Perdana di Pulau Terpencil Salura