TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memperkuat likuiditas dan berpotensi mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga mencapai dua digit.
Menurut Purbaya, kebijakan itu sudah mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan kredit. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit perbankan pada September 2025 tumbuh 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 7,56 persen.
“Mungkin September belum full impact dari uang itu (dana Rp200 triliun). Tapi kalau dari individual bank, kenaikannya sudah terlihat. Dari 6 persen ke 7 persen itu sudah indikasi membaik. Kalau dampaknya penuh, kreditnya bisa mendekati double digit,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menkeu mengakui, pertumbuhan kredit yang masih moderat disebabkan oleh ketidakstabilan ekonomi akibat aksi demonstrasi dan kerusuhan sosial beberapa waktu lalu. Namun ia optimistis, pada triwulan IV 2025, tren kredit akan meningkat seiring membaiknya kondisi ekonomi.
“Harapan saya, dengan uang Rp200 triliun tadi, pertumbuhannya makin kencang sehingga ekonominya juga makin kencang. Kita akan monitor terus, kalau kurang, kita akan tambah lagi uang dari sistem,” tutur Purbaya.
Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke dalam lima bank anggota Himbara. Tujuannya untuk memperkuat likuiditas, mempercepat ekspansi kredit, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Rinciannya yakni Bank Mandiri: Rp55 triliun, BRI: Rp55 triliun, BNI: Rp55 triliun, BTN: Rp25 triliun, dan BSI: Rp10 triliun
Kebijakan ini diharapkan mampu menyalurkan lebih banyak kredit produktif ke sektor riil, terutama UMKM, industri pengolahan, dan pembiayaan infrastruktur, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
Dengan kebijakan likuiditas tambahan dari pemerintah, pertumbuhan kredit perbankan diharapkan mampu menembus dua digit pada akhir 2025. Selain memperkuat daya dorong ekonomi, kebijakan ini juga menjadi sinyal kepercayaan pemerintah terhadap stabilitas sektor keuangan nasional. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |
"No Viral No Justice", Prof. Hufron: Keadilan Tak Boleh Dikendalikan Viralitas
Tantangan Distribusi Makan Bergizi Gratis di Kepri, Kementerian Siapkan Strategi Khusus untuk Pulau Terpencil
Revolusi Imigrasi: Paspor Dicek di Laut, Langsung Jalan saat Sandar
Ma'ruf Amin Tekankan Potensi Besar Ekonomi Syariah di Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur
Tol Pejagan–Cilacap Mulai Konstruksi 2029
Santri dan Krisis Keteladanan di Negeri Lupa Adab
CEK FAKTA: Hoaks! Tautan Pendaftaran Magang Nasional dari TikTok
Dugaan Keracunan MBG, DPRD Kabupaten Malang Minta SPPG Bermasalah Dievaluasi
12 Pemikir Dunia Hadir di AICIS+ 2025, Kupas Ekoteologi dan Teknologi Masa Depan