TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. memberi pesan tegas, bahwa kenaikan pangkat diiringi dengan tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan etos kerja, profesionalisme, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol. Rama dalam amanatnya ketika uacara kenaikan pangkat, di Halaman Mapolresta Banyuwangi Senin (29/9/2025).
Tak hanya itu, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan sebuah apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang ditunjukkan oleh personel penerima kenaikan pangkat pengabdian.
"Selamat atas kenaikan pangkat kepada personel, terua tingkatkan integritas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. Rama.
Di momen itu, total ada dua personel Polresta Banyuwangi yang dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian. Mereka adalah Kasubag Strajemen Bagren, AKP Arif Wahyudi, yang naik pangkat menjadi Kompol, serta Ka SPKT 3 Polsek Tegaldlimo, Aiptu Sukamdi yang resmi menyandang pangkat Ipda.
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas. Upacara berlangsung khidmat yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra
Usai upacara, prosesi dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan rekan sejawat dalam suasana hangat penuh kebersamaan. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Menkop Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Beroperasi Penuh pada Maret 2025
ASN Pemkab Sidoarjo Kena Grebek saat Pesta Gay di Surabaya, BKD: Belum Ada Laporan
Fakta Baru Kasus Istri Potong Alat Vital Suami, Polisi Gelar Rekonstruksi di Jakbar
Survei Elektabilitas Parpol di Jatim Versi ARCI: Golkar Pepet PDIP, Demokrat Meningkat
Viral Pesta Sesama Jenis di Hotel Surabaya, Ini Respons Wali Kota Eri Cahyadi
AHY Tegaskan KAI Harus Tetap Sehat di Tengah Beban Utang Kereta Cepat
Jalan Gelap Korupsi PJU Cianjur, Eks Kadishub Hadapi Ancaman Puluhan Tahun Penjara
Hisap Rokok Ilegal, Penjara 5 Tahun dan Denda Rp200 Juta Mengintai!
Hari Santri 2025, FJN Beri Apresiasi 16 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif
Tragedi Atlet Muda Alexandria Warman, Keluarga: Kami Tak Menyangka