TIMESINDONESIA, SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, bersama Tim TAA Mabes Polri dan Tim TAA KNKT, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka bus pariwisata jalur desa Lumbang, Kabupaten Probolinggo yang menuju Bromo.
Tim olah TKP menemukan tidak ada jejak pengereman yang membuat laju bus semakin kencang hingga kemudian menabrak dinding kanan jalan.
“Ditemukan fakta bahwa tidak ditemukan jejak pengereman. Kemudian ada benturan cukup panjang pada dinding kanan jalan dari arah atas ke bawah,” ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolda Jatim, Selasa (16/9/2025) sore.
Selain itu didapati beberapa fakta lain, dugaan kecepatan arah datangnya kendaraan sebelum lokasi tabrakan, diperkirakan hasil hitungan TAA, 64 sampai 80 km/jam sehingga bus hilang kendali.
“Hasil olah TKP yang dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Polda Jawa Timur, pada awalnya kami mendapati beberapa fakta yang pertama adalah olah TKP itu dilakukan dengan range kurang lebih 60 meter yang diduga sebagai ujung titik tabrak pertama. Di mana bus hilang kendali dan menabrak dinding tebing sebelah kanan jalan dari arah meluncurnya bus dari atas ke bawah,” lanjut dia.
Dari titik tabrak 60 meter itulah, kemudian tim melakukan evakuasi korban meninggal maupun luka yang langsung dibawa ke puskesmas dan Rumah Sakit Daerah Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sebagian korban luka dipindahkan di RS Bina Sehat Jember.
“Korban meninggal sudah teridentifikasi dan segera dibawa ke pihak keluarganya di Jember, sedangkan korban luka-luka sehari setelahnya dipindahkan juga ke Rumah Sakit Bina Sehat yang ada di Jember karena penumpang tersebut merupakan keluarga besar dari tenaga kesehatan di Rumah Sakit Bina Sehat yang ada di Jember,” ungkap dia.
Sementara sisi kemudi mulai ujung kemudian sampai ke belakang mengalami kerusakan cukup parah. Dari keterangan beberapa saksi, menyebutkan bahwa korban yang meninggal dunia ada pada sisi kanan bus.
“Sedangkan untuk kelayakan bus. Hasil pengecekan kondisi kelayakan bus, seluruh administrasi kelayakan bus dalam kondisi lengkap. Artinya KIR dalam kondisi lengkap," ungkapnya.
Kemudian administrasi lainnya, baik itu kendaraan maupun pengemudinya juga lengkap, seperti STNK dan SIM juga sesuai dengan klasifikasi, di mana membawa kendaraan yang mengangkut penumpang atau bus umum.
Pemeriksaan lainnya juga dilakukan, apakah kondisi sopir dalam pengaruh narkoba. Hasilnya, pengemudi tidak dalam pengaruh obat-obatan apapun, artinya pengemudi dalam kondisi sadar dan sehat. (*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |
Joe Taslim Dorong Sineas Indonesia Konsisten Hasilkan Film Berkualitas
Gaya Konsumen Digital Anak Muda
Pemkot Denpasar Siapkan Dana Bantuan untuk Usaha Terdampak Banjir
Pemprov Babel akan Bangun 140 SPPG untuk Progam Makanan Bergizi Gratis
Polres Banjar Terus Proses Kasus Penganiayaan Eks Asda II Agus Mugraha, Cari Dua Alat Bukti
Dari Pedalaman Kalimantan, Gus Nasrul Ketua PP Pergunu Ingatkan Kekuatan NU Berada di Akar Rumput
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM di NTB
Tinjau Pengerjaan Jalan Cimendong, Wali Kota Banjar Janjikan Perbaikan Jalan Rusak Tuntas 2027
Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polres Bojonegoro
Kerusuhan di Yalimo, Polda Papua: Delapan Orang Terluka