TIMESINDONESIA, BANTUL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul mencatat jumlah penyalahgunaan narkoba hingga Agustus 2025 di Kabupaten Bantul sebanyak 63 orang.
Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang tercatat 68 orang, serta jauh lebih rendah dari 2023 yang mencapai 162 orang.
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, mengatakan penurunan angka tersebut menjadi indikator positif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Pada 2025, kasus terbanyak berasal dari penggunaan obat jenis sedatif, hipnotik, atau tranquilizer dengan 46 orang. Jumlah ini turun dibandingkan 56 orang pada 2024,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, pengguna amfetamin tipe stimulan tercatat 7 orang (2024: 10 orang), pengguna ganja 4 orang (2024: nihil), halusinogen tidak ada (2024: 2 orang), serta jenis lainnya sebanyak 6 orang.
Arfin menambahkan, mayoritas penyalahguna narkoba berada pada rentang usia 17–35 tahun. Seluruh pengguna yang tercatat tersebut menjalani rehabilitasi di klinik rawat jalan milik BNNK Bantul secara gratis.
“Kami terus berupaya membantu korban agar pulih, sekaligus mempersempit ruang peredaran narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, BNNK Bantul juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, sekolah, hingga calon pengantin.
Selain itu, pihaknya mendorong pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. (*)
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Ronny Wicaksono |
RIIZE Konser di Jakarta, Siap-siap Nabung! Cek Harga Tiket dan Tanggal Perang Tiketnya
Baru Tayang, Demon Slayer jadi Film Terlaris di Jepang
Chilly but Not Freezing: What Foreign Tourists Say About Bromo
Bukan Sekadar Angka, Pameran Data Art di Yogyakarta Ubah Data Jadi Seni yang Hidup
BKPSDM, Bapenda, dan P3DW Majalengka Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pajak Kendaraan ASN
BP Haji Jadi Kementerian, Diharapkan Kolaborasi dengan Kemenag
Fenomena Alam di Sidoarjo, Belasan Hiu Tutul Muncul di Muara Sungai Porong
Ikan Koi Bernilai Rp700 Miliar, Pemkab Kediri Bakal Gelar Koi Show
Eks Karyawan Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen Madiun Umbul Square Akui Kesulitan Keuangan
Anggota DPRD Golkar Ciamis Dorong Penerapan Aplikasi SIPOPAY di Seluruh Posyandu untuk Tekan Stunting