TIMESINDONESIA, BANTUL – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menerbitkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai non ASN, dan pamong kalurahan ikut serta menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini bertujuan mempercepat operasional dan pengembangan koperasi sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Dalam Surat Edaran Nomor B/500.3.1/06042/DKUKMPP tentang Pengelolaan Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih, Bupati menegaskan bahwa minimal 50 persen kepala keluarga (KK) setempat, termasuk ASN, non ASN, serta pamong kalurahan yang tinggal dan bekerja di Bantul, harus tergabung sebagai anggota KDMP.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah, panewu, dan lurah untuk melakukan sosialisasi sekaligus memantau keterlibatan ASN, non ASN, dan pamong dalam keanggotaan koperasi.
“Keterlibatan aparatur pemerintah menjadi teladan sekaligus pendorong masyarakat luas untuk aktif berpartisipasi dalam koperasi,” tegas Bupati dalam edaran tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Prapta Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Bantul tersebut. Menurutnya, penguatan keanggotaan KDMP sangat penting agar koperasi bisa berkembang sebagai basis ekonomi kerakyatan.
“Dengan dukungan ASN, non ASN, dan pamong kalurahan, koperasi akan memiliki fondasi yang kuat, baik dari sisi anggota maupun pengelolaan usaha. Ini akan berdampak langsung pada kemandirian ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengurus KDMP juga didorong untuk mengajak seluruh anggota mendukung program koperasi melalui partisipasi aktif, termasuk berbelanja di gerai-gerai yang dikelola Koperasi Desa Merah Putih. Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi berbasis koperasi.
Dengan adanya dukungan dari aparatur hingga masyarakat, KDMP diharapkan mampu berkembang lebih cepat dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bantul. (*)
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Deasy Mayasari |
Agrowisata Tambi Wonosobo Masuk 60 Besar Wonderful Indonesia Award 2025
Ketakutan Koruptor pada UU Perampasan Aset
UMKM Jogja Unjuk Gigi di Local Wonder 2025, Produk Kekinian Siap Tembus Pasar Nasional
Sungai Code Dibersihkan Sultan hingga Wali Kota, UNESCO Ancam Bisa Cabut Pengakuan
Planet TRAPPIST-1e Diduga Punya Atmosfer Mirip Bumi, Jadi Kandidat Layak Huni
Kisah Sifan Alyori, Siswa Sekolah Rakyat yang Berjuang Wujudkan Cita-Cita Jadi Dokter
ITNY Hadirkan PLTS untuk Air Bersih, Warga Pondokrejo Sleman Tak Lagi Kesulitan
Kembali Setelah 18 Tahun, Muse Bikin Jakarta Bernyanyi Tanpa Henti
Ketika Program Makan Bergizi Gratis Justru Mengancam Kesehatan
Kemkomdigi Pastikan Konektivitas Digital 3T untuk Sukseskan Digitalisasi Bansos Nasional